WARTAKEPRI.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, bakal mengejar pelaku penyelundupan beras dan komoditas tani lainnya di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
“(Pelaku) tangkap, (beras) dimusnahkan, pemainnya dikejar. Sudah, itu saja,” kata Purbaya saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 19 Januari 2025, seperti dikutip dari media AntaraNews.com
Purbaya mengaku, telah menerima laporan dari pegawainya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sejauh ini, beras hasil penyelundupan rencananya akan dimusnahkan lantaran termasuk barang ilegal.
Menkeu pun menyebut sebagian kecil beras akan dijual dan dilelang. Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah terganggunya pasar dalam negeri.
“Nanti kita lihat ya,” tambahnya lagi.
BACA JUGA Mentan Amran Ungkap Modus Pengamanan 40 Ton Beras dan Minyak Ilegal Batam

Kunker Mentan ke Karimun
Kunjungan kerja Menteri Pertanian ( Mentan ) RI, Amran Sulaiman, ke Kabupaten Karimun, memberikan pelajaran penting mengenai menjaga kedaulatan pangan nasional.
Dalam pengecekan di gudang Kanwil Bea dan Cukai Kepulauan Riau, ditemukan 1.000 ton beras selundupan hasil penindakan periode Juni hingga November 2025.
Bukan sekadar masalah hukum, tindakan penyelundupan ini memiliki dampak domino yang merugikan masyarakat luas.
“Hal ini tentu mengancam terhadap kesejahteraan 115 Juta petani,” ujar Amran, Senin, 19 Januari 2026.
“Penyelundupan beras merusak harga pasar domestik. Saat beras ilegal masuk tanpa pajak dan pengawasan, harga beras lokal bisa tertekan,” tambah Amran.
Hal ini kata Amran secara langsung mengancam mata pencaharian sekitar 115 juta petani padi di seluruh Indonesia yang telah berjuang keras mencapai swasembada.
“Salah satu alasan kuat mengapa beras selundupan harus dimusnahkan adalah faktor keamanan hayati,” tegasnya.
Karena menurutnya, beras ilegal tidak melalui karantina tumbuhan, sehingga berpotensi membawa hama atau penyakit tanaman yang belum ada di Indonesia.
Mentan mengingatkan peristiwa pada tahun 2020, di mana masuknya daging ilegal memicu wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang melumpuhkan sektor peternakan nasional.
“Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi surplus beras sebesar 1,1 juta ton. Penyelundupan menciptakan gangguan dalam data distribusi pangan nasional,” pungkasnya.
Masuknya komoditas dari daerah non-penghasil secara ilegal masih kata Amran hanya akan memperkeruh rantai pasok yang sudah dibangun pemerintah. (antara/junizar dan azis maulana)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O























