MALUKU UTARA — Seorang siswa berusia 14 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh anggota Brimob Polda Maluku di Kota Tual, Maluku Tenggara. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 dan kini menjadi sorotan publik.
Berdasarkan rekaman video yang beredar serta keterangan saksi dan keluarga, korban yang diketahui bernama Arianto Tawakal, seorang pelajar kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), sedang dalam perjalanan pulang setelah menunaikan salat Subuh pada pagi hari kejadian.
Saat melintas di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Kota Tual, tiba-tiba korban diduga didekati oleh seorang anggota Brimob berinisial M.S. (Bripda Masias Siahaya). Tanpa diduga, oknum tersebut memukul kepala korban menggunakan helm, yang langsung membuat korban kehilangan kendali dan terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
Akibat hantaman itu, korban mengalami cedera serius pada kepala, pendarahan dari hidung dan mulut, serta kondisi setengah sadar. Warga sekitar yang melihat kejadian segera membawa korban ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT di rumah sakit.
Kejadian ini memicu reaksi keluarga dan masyarakat, yang menuntut agar oknum anggota Brimob yang diduga melakukan penganiayaan diproses secara hukum dan transparan. Pihak keluarga menyatakan duka cita mendalam atas kematian Arianto, sekaligus meminta keadilan dan pertanggungjawaban atas tindakan yang menewaskan anak di bawah umur.
Sementara itu, Komandan Batalyon C Pelopor Brimob mengakui adanya insiden tersebut dan menyatakan kasusnya kini ditangani oleh Polres Tual. Status hukum oknum anggota Brimob sedang diproses sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan sanksi pidana dan kode etik kepolisian.
Kejadian ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat negara dan seorang pelajar yang belum dewasa, memicu diskusi luas tentang batasan penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan dalam interaksi dengan masyarakat, khususnya anak di bawah umur.
Pemberitaan atas kejadian ini sudah tranding di media sosial, pada Sabtu 21 Februari 2026. Ragam komentar negatif menghiasi komenter netizen X.com. (tribunews)

































