Home Tanjungpinang Perkumpulan Pedagang di Zona C Tepi Laut Tanjungpinang Tolak Bazar Ramadhan 2026...

Perkumpulan Pedagang di Zona C Tepi Laut Tanjungpinang Tolak Bazar Ramadhan 2026 di Zona B

Perkumpulan Pedagang di Zona C Tepi Laut Tanjungpinang Tolak Bazar Ramadhan 2026 di Zona B
Hasan Kadis Pariwisata Kepri yang juga penyelengara turun langsung ke lokasi untuk mediasi dan berdialog bersama para pedagang depan Gedung Dekranasda Kepri.
PANBIL IMLEK

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Melalui Dinas Pariwisata dan UMKM menggelar Event Kurma Fair yang disejalankan dengan Bazar Ramadhan 2026 berlokasi di Zona B Gurindam 12 Tepi Laut Tanjungpinang, Jum’at (20/02/26) malam.

Namun, kegiatan Bazar tersebut mendapat aksi penolakan dari perkumpulan pedagang UMKM yang berada di Zona C. Para pedagang menjelaskan sesuai instruksi Gubernur di lokasi Zona B tidak di perbolehkan ada kegiatan berjualan (Bazar) dalam bentuk apapun pada saat rapat bersama seluruh OPD beberapa waktu lalu.

“Kami dulu berjualan di Zona B lalu di pindahkan ke Zona C dengan alasan di Zona B tidak di benarkan ada kegiatan berjualan berdasarkan Instruksi Gubernur, namun anehnya kenapa tiba-tiba ada Vendor dari luar yang menggelar Bazar disini dengan beralasan Event (Kurma) tahunan,” ucap Boru salah satu perwakilan pedagang.

WhasApp

Hasan Kadis Pariwisata Kepri yang juga penyelengara turun langsung ke lokasi untuk mediasi dan berdialog bersama para pedagang depan Gedung Dekranasda Kepri.

Pada saat dialogm Hasan menjelaskan Event Kurma dan Bazar Ramadhan 2026 yang merupakan event tahunan yang nanti akan menghadirkan tamu-tamu dari luar daerah dan akan ada stand-stand seperti pelayanan sertifikat halal gratis, cek kesehatan, dan lainya.

Untuk itu kita perlu menata rapi Event tersebut, iya mengajurkan kepada pedangan agar ikut serta bergabung dengan panitia Bazar yang telah di sepakati oleh pemerintah.

“Dengan tujuan agar terlihat rapi, kesamaan tenda agar indah, beda ketika masing-masing bawa tenda sendiri. Untuk itu kita serahkan kepada panitia yang siap bertanggung jawab. Jadi kami berharap kepada seluruh pedangan ikutlah degan aturan yang sudah disepakati,” ucap Hasan.

Namun, Pernyataan Hasan tersebut mendapat reaksi penolakan oleh para pedagang.

“Kami menolak keras ada Bazar disini sesuai instruksi Gubernur dikarenakan itu kami pindah dari Zona B ke Zona C itu bukti nyata kami patuh pada pimpinan kami,” ucapnya.

Ucapan tersebut memicu para pedagang untuk bubar dan menjelaskan kepada Hasan rapat itu belum ada titik temunya sambil membubarkan diri. (Yadi)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 Imsyakiyah Batam HPN 2026