WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan sejumlah proyek strategis di Kota Batam, Senin (6/4/2026). Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Shelter Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Dinsos Batam di Sekupang.
Kunjungan tersebut dipimpin Kasatgas Korsupgah Wilayah I, Uding Juharudin, didampingi Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta Plt Inspektur Daerah Kota Batam, Yusfa Hendri.
Uding menjelaskan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring tahun sebelumnya, dengan fokus memastikan proyek-proyek bernilai anggaran besar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Proyek strategis harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, tuntas, dan berfungsi secara optimal,” tegasnya.

Ia menambahkan, KPK tidak mungkin mengunjungi seluruh proyek di daerah. Namun, peninjauan ini diharapkan menjadi pemicu bagi perangkat daerah lainnya agar lebih serius dalam mengelola proyek sesuai ketentuan.
Dalam pengawasan tersebut, KPK menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai masih rawan terjadi praktik korupsi. Uding menyebutkan, permasalahan korupsi di daerah umumnya berkutat pada tiga hal utama, yakni pengadaan, jual beli jabatan, dan perizinan.
“Karena itu, kami fokus mengawal proses pengadaan agar berjalan sesuai aturan dan tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Saat kunjungan berlangsung, bangunan shelter yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal kini telah difungsikan. KPK memastikan fasilitas tersebut sudah berjalan sebagaimana mestinya untuk mendukung pelayanan sosial kepada masyarakat.
Selain pembangunan fisik, KPK juga mengingatkan pentingnya aspek pemeliharaan. Menurut Uding, bangunan yang telah selesai harus dijaga kebersihan dan kelayakannya agar tidak cepat rusak dan tetap memberikan pelayanan maksimal.
“Jangan sampai di awal saja bagus, tetapi kemudian tidak terawat sehingga fungsinya menurun,” katanya.
Dari sisi administrasi, KPK menilai proyek tersebut telah sesuai dengan dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Meski demikian, audit lanjutan tetap akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Secara dokumen sudah sesuai, namun audit lebih lanjut oleh BPK tetap akan dilakukan,” jelasnya.
Selain shelter Dinsos, tim KPK juga meninjau sejumlah proyek strategis lainnya, di antaranya revitalisasi dan rehabilitasi gedung shelter, prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Perumahan Central Park Residence di Tanjung Uncang, penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat di Baloi Permai, serta pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMP oleh Dinas Pendidikan.
Uding menegaskan, proyek-proyek tersebut masuk kategori strategis karena memiliki nilai anggaran signifikan dan berperan penting dalam peningkatan pelayanan publik.
Ia berharap kehadiran KPK di lapangan dapat mendorong seluruh pihak, mulai dari perencana, pelaksana, hingga pengawas proyek, untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mencegah praktik korupsi di daerah.(*)

























