
TANJUNGPINANG – Kabar baik bagi warga Kelurahan Tanjungpinang Barat. Dalam waktu dekat, mereka sudah bisa menikmati layanan kesehatan menggunakan BPJS di Puskesmas Tanjungpinang Barat.
Puskesmas tersebut ditargetkan resmi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebelum pekan ketiga April 2026, setelah proses kredensialing rampung pada Senin (6/4/2026).
Kredensialing merupakan tahapan akhir sebelum penandatanganan kerja sama. Dalam proses ini, tim BPJS Kesehatan melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari ketersediaan tenaga medis, kondisi gedung dan ruangan, kelengkapan alat kesehatan, stok obat, hingga status akreditasi fasilitas.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Puskesmas Tanjungpinang Barat, Harry Prima, Kepala Dinas Kesehatan Dalduk KB Kota Tanjungpinang, Rustam, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Grace.
Rustam menyampaikan, kerja sama ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Dengan hadirnya fasilitas BPJS di wilayah tersebut, warga tidak perlu lagi menempuh jarak jauh untuk berobat.
“Kalau sudah resmi, peserta BPJS di Tanjungpinang Barat bisa pindah faskes ke sini. Jadi tidak perlu jauh-jauh lagi, dan antrean juga bisa lebih pendek,” ujarnya.
Selama ini, sebagian besar warga masih terdaftar di Puskesmas Tanjungpinang sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Mereka harus datang langsung ke sana atau dilayani melalui puskesmas jejaring, termasuk Puskesmas Tanjungpinang Barat.
Setelah kerja sama resmi ditandatangani, Puskesmas Tanjungpinang Barat akan berstatus sebagai FKTP BPJS Kesehatan. Dengan demikian, warga yang telah terdaftar dapat langsung mengakses layanan kesehatan di fasilitas tersebut secara lebih mudah dan cepat.
Kehadiran layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperluas jangkauan akses bagi masyarakat di Tanjungpinang Barat.(*)
Kiriman Yadi






























