Home Karimun Polemik Lahan Tambang di Sawang Kundur Karimun Memanas, Muncul Dugaan Jual Beli...

Polemik Lahan Tambang di Sawang Kundur Karimun Memanas, Muncul Dugaan Jual Beli Tanah Pinjam Pakai

Polemik Lahan Tambang di Sawang Kundur Karimun Memanas
Polemik rencana pengelolaan kembali tambang pasir darat di Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, semakin memanas. Di tengah penolakan yang dilakukan sejumlah warga, muncul dugaan adanya praktik jual beli lahan pinjam pakai yang memicu konflik berkepanjangan.(Foto: Junizar)

KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – Polemik rencana pengelolaan kembali tambang pasir darat di Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, semakin memanas. Di tengah penolakan yang dilakukan sejumlah warga, muncul dugaan adanya praktik jual beli lahan pinjam pakai yang memicu konflik berkepanjangan.

Salah seorang warga Sawang berinisial A (47) mengungkapkan, penolakan yang gencar dilakukan oknum berinisial Y diduga bukan semata-mata karena alasan lingkungan, melainkan terkait persoalan tanah yang disebut-sebut telah dijual kepada warga Penyalai dengan nilai mencapai Rp40 juta.

“Orang yang membeli tanah itu sudah beberapa kali meminta uangnya dikembalikan. Karena itu dia terus ngotot menolak aktivitas tambang,” ujar A, Rabu (3/6/2026).

Menanggapi isu yang berkembang, pihak PT Laras melalui penerima kuasa lahan, Edi Susilo, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah menjual lahan tersebut kepada siapa pun.

Menurutnya, sejak perusahaan berhenti beroperasi pada tahun 1997, lahan hanya dipinjamkan kepada 24 kelompok tani melalui sistem pinjam pakai yang disertai perjanjian resmi.

“Tanah itu bukan Hak Pengelolaan (HPL) yang habis masa berlakunya. Statusnya tetap berdasarkan akta jual beli dengan pemilik awal dan hingga kini tidak pernah dialihkan,” tegas Edi.

Ia juga meminta masyarakat yang merasa pernah membeli lahan di area tersebut untuk segera melapor kepada PT Laras maupun pihak pengelola saat ini, yakni Tridaya Group.

Di sisi lain, Komisaris Tridaya Group, Edy SP, meminta aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan penyerobotan, penggelapan, hingga penipuan jual beli lahan yang disebut terjadi di lokasi tambang.

Menurutnya, apabila persoalan tersebut dibiarkan berlarut-larut, hal itu dapat merusak iklim investasi di Kabupaten Karimun dan menghambat masuknya investor.

“Jika memang ada indikasi penyerobotan atau penipuan lahan, kami berharap Kapolda Kepri, Kapolres Karimun, dan Kejaksaan segera mengusut tuntas. Jangan sampai citra Karimun rusak di mata investor,” kata Edy.

Ia menegaskan bahwa investasi yang dibawa ke Karimun tidak hanya berfokus pada aktivitas tambang pasir darat, tetapi juga pengembangan hilirisasi pasir silika atau kuarsa yang sejalan dengan program nasional.

“Ini bukan sekadar tambang. Kami ingin mendorong hilirisasi silika yang berpotensi meningkatkan PAD dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Bahkan, Edy menyatakan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan persoalan tersebut ke tingkat pusat apabila investasi yang telah direncanakan terganggu akibat ulah oknum tertentu.

Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan dua warga berinisial Y dan I tengah menggalang aksi unjuk rasa penolakan tambang pasir darat yang dijadwalkan berlangsung di Kantor Camat Kundur Barat dalam waktu dekat.

Polemik ini pun menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Karimun. Sebagian mendukung investasi yang dinilai mampu membuka lapangan kerja, sementara sebagian lainnya masih menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.

Penulis: Junizar

Editor: Azis

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL   Grand Mercure Batam