
KARIMUN, WARTAKEPRI.co.id – PT Tridaya Setya Lestari Sejahtera (Tridaya Group), menggelar sosialisasi pra-tambang di Desa Layang, Kelurahan Sawang, Kabupaten Karimun, Minggu (31/5/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai rencana kegiatan pertambangan, pengelolaan lingkungan serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sosialisasi tersebut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun Ady Hermawan, Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Karimun, unsur Forkopimcam Kundur Barat, pemerintah kelurahan, aparat keamanan serta perwakilan masyarakat setempat.
Komisaris Tridaya Group, Edy Purba, menjelaskan, perusahaan berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas sesuai regulasi yang berlaku, termasuk dalam aspek perizinan, pengelolaan lingkungan dan kontribusi terhadap masyarakat sekitar.
“Salah satu program yang mendapat perhatian masyarakat adalah pemberian beasiswa penuh bagi 10 mahasiswa dari keluarga kurang mampu, berprestasi, dan yatim piatuyang berada di wilayah zona operasional perusahaan,” terang Edy.
“Program ini mencakup biaya kuliah, tempat tinggal, serta uang makan selama menempuh pendidikan. Kami berharap program ini dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda untuk meraih pendidikan tinggi,” tambah Edy.
Selain bidang pendidikan, perusahaan juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam pengelolaan lingkungan hidup dan pelaksanaan program CSR.
“Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, kata Edy, perusahaan juga menyerahkan bantuan pra-produksi kepada kelompok nelayan yang berada di zona terdampak langsung.
Bantuan diberikan kepada lima Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan, yakni Layang Baru, Putra Layang, Pulau Pandai Sejahtera, Dewi Fortuna, dan Nelayan Pesisir, dengan total penerima sebanyak 173 orang.
“Rencananya, kegiatan eksplorasi akan dimulai pada awal Juni 2026. Perusahaan menargetkan produksi pasir darat mencapai 300.000 ton pada akhir tahun untuk memenuhi kebutuhan pasar di Batam dan wilayah sekitarnya,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, perusahaan menguak beberapa fakta yang selama ini menjadi isu yang dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, khususnya permasalahan lahan.
”Tridaya dan PT Laras bekerjasama dalam sistem sewa kelola, pemilik lahan adalah PT Laras, dan kami sebagai pengelola. Dulu, terdapat 24 kelompok tani yang meminjam pakai lahan dengan perjanjian, dan dalam poin tersebut dituliskan jika suatu saat perusahaan selaku pemilik lahan ingin menggunakan lahannya Kembali, maka pihak peminjam dengan sukarela mengembalikan,” tegas Edy.
Namun kata Edy, masih ada beberapa oknum yang tidak bersedia dengan berbagai alasan dan menurutnya inilah yang digiring sebagai opini penolakan.
”Pihak perusahaan mendapat informasi, jika ada beberapa oknum yang telah memindahtangankan kuasa pinjam lahan kepada pihak lain tanpa persetujuan PT Laras, bahkan ada yang menginformasikan telah menjual lahan milik perusahaan,” jelas Edy.
Tidak hanya itu saja, masih kata Edy, ada informasi yang menyatakan jika beberapa oknum ini telah menjual belikan kepada pihak lain dan jika perusahaan mengambil lahannya, pasti oknum-oknum ini akan bermasalah.
Adanya indikasi penolakan tambang atas dasar merusak lingkungan hanya alibi untuk menutupi permasalahan sesungguhnya dan pihaknya berharap masyarakat tidak terprovokasi.
”Kami selalu mengikuti regulasi sesuai perundang-undangan yang berlaku dan terbuka terkait permasalahan pajak atau retribusi daerah dan kami tidak anti kritik, oleh sebab itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan DPRD, serta aparatur pemerintahan dan penegak hukum,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Ady Hermawan, mengapresiasi langkah perusahaan yang secara terbuka memaparkan rencana kegiatan, potensi dampak lingkungan, hingga kontribusi ekonomi yang akan diberikan kepada daerah.
Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai aktivitas usaha yang akan dijalankan.
“Transparansi terkait CSR, dampak lingkungan, dan kontribusi terhadap daerah merupakan langkah positif yang perlu didukung,” kata Ady.
Dengan keterbukaan seperti ini, masyarakat dapat memahami program perusahaan secara langsung.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan secara langsung kepada pihak perusahaan.
“Dialog tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi daerah,” ucap Ady.
Penulis: Junizar
Editor: Azis






























