Home Hukrim Mako Lanal TBK Musnahkan 582 Pil Ekstasi dan 1 Kg Sabu

Mako Lanal TBK Musnahkan 582 Pil Ekstasi dan 1 Kg Sabu

TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK), memusnahkan ratusan pil ekstasi dan lebih dari satu kilogram sabu hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika di perairan Takong
TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK), memusnahkan ratusan pil ekstasi dan lebih dari satu kilogram sabu hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika di perairan Takong Hiu.(Foto: Junizar)
Banner DPRD Batam 2026

WhasApp

 WARTAKEPRI.co.id  KARIMUN – TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK), memusnahkan ratusan pil ekstasi dan lebih dari satu kilogram sabu hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika di perairan Takong Hiu beberapa waktu lalu.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan terhadap seorang pria berinisial AK (67) pada 10 Juni 2026.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat dan 1.084 gram sabu.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di Mako Lanal TBK dan disaksikan sejumlah pejabat instansi vertikal, unsur penegak hukum, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Cherestian Noya, mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus memastikan narkotika tersebut tidak kembali beredar.

“Pemusnahan kami laksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak. Ini merupakan bentuk transparansi sekaligus untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan atau diedarkan kembali,” ujar Samuel, Jum’at (19/6/2026).

Menurutnya, posisi strategis Kabupaten Karimun yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadikan wilayah tersebut rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan peredaran narkotika internasional.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Mako Lanal TBK, dalam menjaga perairan Karimun dari ancaman jaringan narkotika lintas negara yang kerap memanfaatkan wilayah perbatasan sebagai jalur penyelundupan,” tegas Danlanal.

Karena itu, Samuel mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya melalui jalur laut.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi untuk berkolaborasi bersama Lanal TBK dalam memberantas peredaran narkotika yang masuk melalui perairan Karimun,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Kepulauan Riau sekaligus mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, memberikan apresiasi atas keberhasilan Lanal TBK menggagalkan upaya penyelundupan narkotika tersebut.

Menurut Nurdin, keberhasilan aparat menggagalkan peredaran narkoba merupakan langkah penting dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Narkotika dapat merusak generasi bangsa. Kami sangat mengapresiasi kerja keras Lanal TBK dan seluruh pihak yang konsisten memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau,” ungkap Nurdin.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan pil ekstasi dan sabu menggunakan blender serta merebusnya dengan air hingga tidak dapat digunakan lagi, sebelum akhirnya dibuang sesuai prosedur.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026