Home Berita Utama Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Usai Demo DPR Ricuh, 160 Masih...

Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Usai Demo DPR Ricuh, 160 Masih Anak-anak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto
Banner DPRD Batam 2026

WhasApp

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan 322 orang yang diduga berkaitan dengan kerusuhan dan perusakan fasilitas umum setelah aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026) malam.

Ratusan orang tersebut diamankan setelah rangkaian demonstrasi berakhir dan sebagian besar massa meninggalkan lokasi. Polisi kemudian melakukan penindakan terhadap kelompok yang diduga melakukan kerusuhan, vandalisme, serta pelemparan terhadap petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, seluruh orang yang diamankan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran dan tingkat keterlibatan masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan.

“Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

160 Anak Turut Diamankan

Dari 322 orang tersebut, sebanyak 162 orang merupakan kelompok dewasa dengan rentang usia 18 hingga 40 tahun. Sementara 160 lainnya berusia 12 hingga 19 tahun dan ditangani oleh unit yang memiliki kewenangan terkait perempuan dan anak.

Hingga Jumat (28/8), seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Polisi masih mendalami keterlibatan dan peran masing-masing sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Polisi juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.

Polisi Sita Golok hingga Mata Panah

Dalam penanganan kerusuhan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan.

Barang-barang yang diamankan antara lain golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, serta empat tongkat bambu. Polisi masih mendalami keterkaitan barang-barang tersebut dengan kerusuhan yang terjadi di sejumlah titik Jakarta.

Selain itu, polisi juga menangani dugaan perusakan sejumlah fasilitas umum dan fasilitas milik kepolisian. Pagar di sekitar Gedung DPR/MPR dilaporkan mengalami kerusakan dan pembakaran.

Kerusuhan Berlanjut hingga Dini Hari

Kericuhan tidak langsung berakhir setelah aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR selesai. Situasi di sejumlah titik Jakarta masih mengalami gangguan hingga dini hari.

Kondisi tersebut turut berdampak terhadap aktivitas transportasi dan akses jalan di sejumlah kawasan. Laporan Reuters menyebut layanan transportasi di Jakarta sempat terganggu akibat situasi kerusuhan, meski kemudian kembali berjalan.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena kerusuhan terjadi setelah kegiatan penyampaian aspirasi yang sebelumnya berlangsung relatif tertib.

45 Orang Kemudian Ditetapkan sebagai Tersangka

Perkembangan terbaru menunjukkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 71 orang yang diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Penetapan dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh selama proses penyidikan.

Dengan demikian, proses hukum terhadap ratusan orang yang sebelumnya diamankan masih terus berjalan. Polisi akan memilah berdasarkan peran masing-masing, sementara keterlibatan anak-anak juga ditangani melalui mekanisme yang berlaku bagi kelompok usia tersebut.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkistis dalam menyampaikan aspirasi. Polisi juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.  (*)

Sumber : VivaNews

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026