Home Batam Gelar OKK Angkatan Pertama, PWI Ingatkan Kebebasan Pers Bukan Tanpa Batas

Gelar OKK Angkatan Pertama, PWI Ingatkan Kebebasan Pers Bukan Tanpa Batas

Gelar OKK Angkatan Pertama, PWI Ingatkan Kebebasan Pers Bukan Tanpa Batas
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir saat membuka OKK Pertama PWI Kepri
Banner DPRD Batam 2026

 

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan pentingnya integritas, etika, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan profesi jurnalistik.

Penegasan tersebut disampaikan dalam penyelenggaraan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan Pertama 2026 yang digelar di Meeting Room Lantai 3 Hotel Harmoni One, Batam.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda PWI Kepri pada September 2026. Selain OKK, PWI Kepri juga melaksanakan pengukuhan ulang kepengurusan untuk sisa masa bakti 2023–2028 dan mempersiapkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 17–18 September 2026 di Balairungsari BP Batam.

OKK tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, serta menghadirkan jajaran pengurus PWI Pusat sebagai pemateri untuk memberikan pembekalan kepada para peserta.

Wakil Ketua Bidang OKK PWI Kepri sekaligus moderator kegiatan, Tunggul Manurung, mengatakan sertifikat OKK kini menjadi salah satu persyaratan administratif bagi anggota PWI, bersama dengan Kartu UKW.

Menurutnya, OKK tidak sekadar menjadi proses administratif keanggotaan, tetapi juga menjadi sarana membangun pemahaman wartawan terhadap profesi dan organisasi.

Materi yang diberikan mencakup aspek administratif, peningkatan pengetahuan dan pemahaman kewartawanan, hingga konsolidasi organisasi, termasuk pemahaman mengenai hukum dan etika jurnalistik.

KTA PWI Bukan Sekadar Identitas

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh (Zugito), menjelaskan bahwa OKK bertujuan membangun kesadaran wartawan mengenai jati diri, kewajiban, serta tanggung jawab profesinya.

Menurut Zugito, tanggung jawab tersebut berlaku tidak hanya ketika wartawan menjalankan tugas peliputan, tetapi juga saat menggunakan media sosial maupun beraktivitas di ruang digital.

Ia menyebut Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI bukan sekadar kartu identitas, melainkan simbol yang melekat dengan tanggung jawab sebagai bagian dari organisasi profesi.

Setidaknya terdapat tiga pilar utama yang harus dijalankan anggota PWI, yakni menghasilkan karya jurnalistik secara profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta menaati AD/ART dan keputusan organisasi.

“Jati diri wartawan harus tercermin dari karya jurnalistik maupun perilakunya dalam menjalankan profesi,” menjadi salah satu penekanan dalam pembekalan organisasi tersebut.

Kegiatan OKK kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama peserta. Pembahasan mencakup berbagai persoalan yang dihadapi insan pers, mulai dari jenjang karier jurnalistik, tata kelola bisnis media, hingga upaya menciptakan ekosistem kerja pers yang sehat secara ekonomi dan memiliki perlindungan hukum.

Melalui OKK Angkatan Pertama 2026, PWI Kepri mendorong lahirnya wartawan yang tidak hanya memiliki kompetensi jurnalistik, tetapi juga memahami etika, hukum, organisasi, serta tanggung jawab sosial dalam menjalankan profesinya.

Kebebasan Pers Bukan Tanpa Batas

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, dalam materinya mengingatkan peserta bahwa kebebasan pers memiliki batas yang harus dipatuhi setiap wartawan.

Ia menegaskan, status sebagai wartawan maupun kepemilikan kartu pers tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Status kepemilikan kartu pers tidak membenarkan tindakan ancaman, pemerasan, kepentingan pribadi, atau bentuk pelanggaran hukum lainnya,” tegas Anrico saat membahas dinamika advokasi hukum dan pelaporan dalam dunia kewartawanan.

Ia menekankan, profesionalisme wartawan tidak hanya tercermin dari produk jurnalistik yang dihasilkan, tetapi juga dari perilaku dalam menjalankan tugas di lapangan. (*)

WhasApp

Google News WartaKepri