Home Info PLN Kompensasi Blackout 3 Hari Nyangkut, DPRD Karimun Semprot PLN

Kompensasi Blackout 3 Hari Nyangkut, DPRD Karimun Semprot PLN

Janji manis kompensasi blackout 3 hari tak kunjung ditepati, DPRD Karimun siap cecar jajaran pimpinan PLN.(Foto: Junizar)
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kompensasi bagi ribuan pelanggan PLN di Kabupaten Karimun yang terdampak pemadaman listrik atau blackout hampir 72 jam pada Juli 2026 hingga kini belum juga terealisasi.

Kondisi tersebut membuat DPRD Kabupaten Karimun kembali angkat suara.

Dewan berencana melayangkan surat kepada Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Kepri di Tanjungpinang dan Unit Induk Distribusi (UID) PLN Riau dan Kepulauan Riau di Pekanbaru, guna meminta kejelasan mengenai kapan kompensasi tersebut diberikan kepada masyarakat.

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Manager ULP PLN Karimun untuk membahas persoalan kompensasi pelanggan terdampak.

Dalam RDP tersebut, pihak ULP PLN Karimun telah menyampaikan pengajuan kompensasi sudah diteruskan ke tingkat UP3 dan UID. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai realisasi kompensasi tersebut.

“Kemarin kami sudah RDP bersama Manager ULP PLN Karimun terkait kompensasi ini. Dari ULP mengatakan sudah mengusulkan ke UP3 dan UID,” ujar Adi, Jumat (18/9/2026).

“Namun sampai saat ini belum juga ada kejelasan terkait pemberian kompensasi. Maka selanjutnya kami akan surati UP3 dan UID ini,” tambah Adi.

Adi meminta PLN untuk segera memberikan kepastian kepada masyarakat Karimun.

“Pemadaman yang berlangsung hampir tiga hari berturut-turut, telah menimbulkan kerugian bagi pelanggan,” katanya.

Ia menilai, tidak seharusnya persoalan kompensasi tersebut terus berlarut tanpa kejelasan.

Dengan belum adanya kepastian waktu pencairan, DPRD Karimun akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui surat resmi kepada UP3 PLN Kepri dan UID PLN Riau dan Kepulauan Riau.

“Perlu saya tegaskan, pemberian kompensasi akibat blackout yang berlangsung hampir tiga hari berturut-turut tersebut merupakan kewajiban PLN dan kompensasi tersebut merupakan hak masyarakat sebagai pelanggan untuk menerimanya karena telah dirugikan. Saya minta ini segera diberikan,” tegasnya.

Adi mengungkapkan, persoalan kompensasi tersebut juga memiliki dasar hukum yang mengatur mengenai hak pelanggan atas pelayanan tenaga listrik.

Karena itu, DPRD Karimun akan terus mengawal persoalan tersebut hingga masyarakat mendapatkan kejelasan.

Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar informasi bahwa pengajuan kompensasi telah dilakukan.

“Sebagai wakil rakyat, ini tentunya menjadi kewajiban kami untuk terus mendesak pihak PLN agar merealisasikan kompensasi tersebut. Kami akan terus perjuangkan hal ini bahkan sampai ke PLN Pusat,” cetus Adi.

Sementara itu, Manager ULP PLN Karimun, Suheri, membenarkan proses pengusulan kompensasi telah diselesaikan oleh pihaknya.

Namun, kata Suheri, realisasi kompensasi masih menunggu proses di tingkat PLN Pusat.

“Sudah selesai diusulkan, tinggal menunggu pemberian kompensasinya oleh PLN Pusat,” jelas Suheri saat dikonfirmasi.

Suheri mengungkapkan, jumlah pelanggan yang terdampak mencapai ribuan. Karena itu, proses verifikasi dan pengecekan data pelanggan membutuhkan waktu sebelum kompensasi dapat direalisasikan.

“Karena yang terdampak ini ribuan pelanggan, mungkin pihak PLN Pusat masih membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi dan pengecekan lebih lanjut ke tiap-tiap pelanggan,” tandasnya.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

 

WhasApp

Google News WartaKepri