
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, memproyeksikan adanya peningkatan signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kenaikan tersebut disampaikan Bupati Karimun, Iskandarsyah dalam rapat paripurna DPRD Karimun dengan agenda penyampaian pidato pengantar terkait Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).
Dalam pidatonya, Iskandarsyah menyampaikan target pendapatan daerah mengalami peningkatan sekitar Rp219 miliar.
“Dengan penambahan tersebut, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,124 triliun diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp1,343 triliun,” ujar Bupati.
Peningkatan pendapatan tersebut, kata Bupati, turut berdampak terhadap struktur belanja daerah.
Bupati menyebut belanja daerah mengalami penambahan sekitar Rp119 miliar, dari target awal sebesar Rp1,298 triliun menjadi sekitar Rp1,412 triliun.
“Untuk belanja daerah terjadi penambahan sebesar lebih kurang Rp119 miliar. Target awal belanja daerah kita sebesar Rp1,298 triliun, karena adanya kenaikan pendapatan daerah sehingga totalnya menjadi Rp1,412 triliun,” ungkap Iskandarsyah.
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah tersebut dipengaruhi oleh adanya tambahan dana transfer dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Karimun, termasuk pemanfaatan dana sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang masih dapat digunakan.
“Dengan perubahan postur APBD tersebut, Pemkab Karimun menetapkan empat sektor sebagai prioritas pembangunan dalam APBD Perubahan 2026,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, keempat prioritas tersebut meliputi pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan sumber daya manusia (SDM), serta penguatan tata kelola pemerintahan yang inovatif.
“Target kami ada empat prioritas pembangunan pada APBD Perubahan ini, yakni pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang inovatif,” tutur Iskandarsyah.
Sementara itu, Ketua DPRD Karimun Raja Rafiza, menilai, peningkatan pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 masih berada dalam koridor yang realistis.
Menurutnya, angka tersebut telah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karimun.
“Waktu pembahasan kemarin, kami sudah bahas bersama TAPD. Karena TAPD sudah menunjukkan dasar-dasar terkait kenaikan pendapatan daerah, di mana adanya tambahan dana transfer pusat, maka kami nilai bahwa hal ini cukup realistis,” jelas Rafiza.
Rafiza berujar, salah satu dasar optimisme dalam penambahan belanja daerah tersebut adalah, telah masuknya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahap pertama.
Selain itu, masih terdapat alokasi TKD tahap berikutnya yang diharapkan masuk sesuai ketentuan.
“TKD tahap pertama sudah masuk, kemudian ada tahap kedua nantinya akan masuk. Maka dari tim Banggar menyetujui dimasukkan penambahan belanja tersebut,” pungkasnya.
Dengan perubahan tersebut, APBD Karimun 2026 kini fokus untuk memperkuat pembiayaan sejumlah program prioritas.
“Terutama pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas SDM, dan pembenahan tata kelola pemerintahan,” tandasnya.
Penulis: Junizar
Editor: Azis




























