WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Suhendri mengajak Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) untuk memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kepulauan Riau.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolda Kepri saat menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKTD Tanjungpinang di ruang kerjanya, Jumat (30/10/2026) pukul 15.00 WIB.
Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi antara Polda Kepri dan organisasi kemasyarakatan dalam menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif.
Dalam audiensi itu, Ketua DPD IKTD Tanjungpinang, Elfi Edison, menyampaikan sejumlah program organisasi. Salah satunya rencana pembentukan Rumah Budaya di Tanjungpinang sebagai wadah pelestarian budaya sekaligus mempererat hubungan silaturahmi masyarakat Tanah Datar.
IKTD juga menyatakan kesiapan untuk mendukung Polda Kepri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Riau.
Menanggapi hal tersebut, Suhendri mengapresiasi dukungan IKTD dan mengajak seluruh pengurus serta anggotanya untuk berperan aktif menjaga kondusivitas daerah.
Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan investasi dan perekonomian, khususnya di Kota Batam dan wilayah Kepulauan Riau secara umum.
Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah, lanjutnya, membutuhkan situasi keamanan yang terjaga. Karena itu, kepedulian serta kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan di tengah masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh maupun menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, dan berita bohong atau hoaks yang berpotensi memicu perpecahan.
Melalui pertemuan tersebut, Polda Kepri berharap komunikasi dan kerja sama dengan IKTD semakin kuat. Organisasi kemasyarakatan diharapkan dapat menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan, kedamaian, dan keharmonisan masyarakat.
Layanan Polisi 110 Aktif 24 Jam
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan.
Layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai sarana komunikasi masyarakat dengan kepolisian.
Dengan sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kepulauan Riau tetap terjaga sehingga aktivitas sosial, pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan dengan baik. (*)




























