Home Berita Utama Perjuangan Iskandarsyah Jaga Budaya Melayu Lewat Perda dan Sekolah di Karimun

Perjuangan Iskandarsyah Jaga Budaya Melayu Lewat Perda dan Sekolah di Karimun

Iskandarsyah berkomitmen melestarikan budaya Melayu di Karimun melalui kebijakan pemerintah, penguatan lembaga adat, dan pendidikan bahasa daerah yang dirintisnya sejak menjadi DPRD Kepri.(Foto: Junizar)
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Pelestarian adat istiadat dan kebudayaan Melayu membutuhkan komitmen bersama, baik melalui kebijakan pemerintah, penguatan lembaga adat maupun pendidikan sejak usia dini.

Di Kabupaten Karimun sendiri, salah satu upaya tersebut terlihat melalui berbagai kebijakan yang mendorong pelestarian budaya Melayu, termasuk penguatan penggunaan bahasa daerah di lingkungan satuan pendidikan.

Komitmen terhadap pelestarian budaya Melayu juga menjadi bagian dari perjalanan pengabdian Iskandarsyah, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Karimun.

Kontribusinya dalam memperjuangkan regulasi kebudayaan telah dimulai sejak dirinya menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau periode 2014-2019.

Pada masa ini, Iskandarsyah turut berperan dalam pembahasan dan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau.

Regulasi ini menjadi salah satu landasan penting dalam memperkuat kedudukan, peran, serta fungsi lembaga adat dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Melayu di Provinsi Kepulauan Riau.

Selain itu, Iskandarsyah juga terlibat sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan Perda tentang Bangunan Berciri Khas Melayu (BBKM).

Dalam pembahasan tersebut, ia turut menyuarakan gagasan agar setiap kecamatan di Provinsi Kepulauan Riau memiliki Balai Adat Melayu.

“Gagasan ini mencerminkan pentingnya menyediakan ruang bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan adat, menjaga tradisi, serta memperkenalkan kebudayaan Melayu kepada generasi muda,” terang Iskandarsyah usai menghadiri HUT LAM Karimun ke-26, Sabtu (31/10/2026).

Komitmen tersebut berlanjut ketika Iskandarsyah menjabat sebagai Bupati Karimun bersama Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole untuk periode 2025-2030.

“Melalui visi pembangunan daerah, keduanya mengusung cita-cita menjadikan Kabupaten Karimun sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan berbudaya,” ujar Iskandarsyah.

“Salah satu langkah konkret dalam mewujudkan visi tersebut adalah mendorong pelestarian bahasa Melayu melalui dunia pendidikan,” tambah Iskandarsyah.

Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penggunaan bahasa Melayu di satuan pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kebijakan ini memiliki nilai strategis karena sekolah merupakan salah satu lingkungan penting dalam membentuk karakter dan identitas generasi muda,” katanya.

Bahasa daerah menurutnya, bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga bagian dari identitas masyarakat, warisan sejarah, serta sarana pewarisan nilai-nilai budaya antargenerasi.

“Melalui pengenalan dan penggunaan bahasa Melayu di lingkungan pendidikan, peserta didik diharapkan tidak hanya mampu mengenal bahasa daerahnya, tetapi juga memahami kekayaan budaya dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya,” sebut Bupati,

Upaya tersebut kata Bupati, sejalan dengan semangat program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang didorong pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Atas kebijakan pelestarian bahasa daerah tersebut, Iskandarsyah disebut memperoleh penghargaan dari Kemendikdasmen RI.

“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan bahasa daerah melalui sektor pendidikan,” pungkasnya.

Komitmen pelestarian budaya Melayu menjadi perhatian dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lembaga Adat Melayu (LAM) Karimun ke-26.

Dalam momentum tersebut, LAM Karimun memberikan sijil dan pingat penghargaan kepada 30 tokoh serta tujuh kelompok dan komunitas yang dinilai memiliki kontribusi dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat serta kebudayaan Melayu.

Penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa pelestarian budaya tidak dapat dilakukan oleh pemerintah atau lembaga adat semata.

“Dibutuhkan keterlibatan tokoh masyarakat, komunitas, kelompok seni, generasi muda, serta seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.

Di tengah berbagai upaya tersebut, Iskandarsyah menegaskan, pelestarian budaya Melayu harus berjalan seiring dengan semangat persatuan dan penghormatan terhadap keberagaman.

Menurutnya, Kabupaten Karimun merupakan daerah yang dihuni masyarakat dari berbagai latar belakang suku dan budaya.

Karena itu, pelestarian budaya Melayu harus menjadi bagian dari penguatan identitas daerah tanpa mengesampingkan keberadaan kelompok masyarakat lainnya.

“Kita akan terus bersinergi terhadap pelestarian adat istiadat dan budaya Melayu di Kabupaten Karimun ini. Namun, perlu kami ingatkan bahwa, berbagai suku juga ada di Kabupaten Karimun yang kita cintai ini, dan kita juga harus menjadi payung bagi masyarakat dan suku lainnya,” ungkap Bupati.

Pelestarian budaya lanjut Bupati, pada dasarnya bukan hanya tentang mempertahankan tradisi masa lalu, tetapi juga memastikan warisan tersebut tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang.

“Regulasi daerah, penguatan lembaga adat, pelestarian arsitektur berciri khas Melayu, hingga pengenalan bahasa daerah di sekolah merupakan langkah yang saling melengkapi,” tuturnya.

Ia berujar, keberhasilan upaya tersebut tentu membutuhkan kesinambungan program, dukungan masyarakat, serta evaluasi agar kebijakan yang telah dibuat dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Dengan demikian, pelestarian budaya Melayu di Kabupaten Karimun diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau pemberian penghargaan semata, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Semangat menjaga budaya Melayu sekaligus merawat keberagaman, menjadi modal penting dalam membangun Karimun sebagai daerah yang maju, sejahtera, berbudaya, dan tetap menjunjung tinggi persatuan,” tandasnya.

Penulis: Junizar
Editor: Azis

WhasApp

Google News WartaKepri