Home Berita Utama Tanjung Uban Selatan Wakili Kepri di Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat...

Tanjung Uban Selatan Wakili Kepri di Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2026

Tanjung Uban Selatan Wakili Kepri di Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional 2026
Kedatangan tim penilai disambut langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, mendapat kesempatan mewakili Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam Lomba Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026.

Untuk memastikan berbagai keunggulan dan inovasi yang dipaparkan sesuai dengan kondisi di lapangan, Tim Penilai Nasional melaksanakan klarifikasi lapangan di Kabupaten Bintan, Senin (2/11/2026).

Kedatangan tim penilai disambut langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Nomor 100.3.3.9/6819/BPD tertanggal 29 Oktober 2026, terkait tahapan penilaian lanjutan setelah evaluasi administrasi dan pemaparan.

Dalam sambutannya, Ronny mengatakan klarifikasi lapangan menjadi kesempatan penting untuk menunjukkan secara langsung berbagai inovasi dan keunggulan Kelurahan Tanjung Uban Selatan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Klarifikasi lapangan ini menjadi momentum penting untuk membuktikan secara faktual keunggulan pelayanan publik, inovasi lingkungan, penguatan UMKM, serta kesiapsiagaan bencana yang ada di Kelurahan Tanjung Uban Selatan. Kepada Tim Penilai kami ucapkan selamat datang di Kabupaten Bintan,” ujar Ronny.

Sejumlah inovasi unggulan menjadi perhatian tim penilai. Di antaranya penerapan *e-government* melalui pemanfaatan kode QR untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi pelayanan dan menyampaikan pengaduan.

Pada sektor lingkungan, Kelurahan Tanjung Uban Selatan mengembangkan program Bintan Ojek Sampah (BOS), yang pernah meraih penghargaan tingkat nasional pada 2024. Inovasi lainnya meliputi Bank Unit Sampah (BSU) Pensosmas dan program GEBEREMAS.

Sementara itu, penguatan ekonomi masyarakat dilakukan melalui pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program tersebut melibatkan kolaborasi dengan Rumah Bazaar Kepulauan Riau serta Batik Lentera Difa yang turut memberdayakan penyandang disabilitas.

Pengembangan ekonomi lokal juga diperkuat melalui keberadaan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu wadah pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat.

Dari aspek kesiapsiagaan bencana, Kelurahan Tanjung Uban Selatan telah membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana berdasarkan SK Lurah Nomor 41 Tahun 2024. Upaya tersebut didukung keberadaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang aktif serta penerapan Program Kampung Iklim (ProKlim).

Selain itu, tim penilai juga melakukan klarifikasi terhadap indikator pelayanan dasar, kegiatan posyandu, serta pelestarian adat dan budaya masyarakat.

Berbagai program dan inovasi tersebut menjadi modal Kelurahan Tanjung Uban Selatan dalam bersaing pada ajang nasional sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah kelurahan dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ronny berharap seluruh tahapan penilaian dapat berjalan lancar dan berbagai inovasi yang telah dikembangkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Bintan.

“Harapan kita semua semoga segala proses bisa berjalan lancar dan semua inovasi-inovasi yang ada tidak hanya membawa raihan prestasi, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Kiriman Agus Ginting
Editor Dedy Suwadha

WhasApp

Google News WartaKepri