Home Berita Utama Pemkab Bintan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Gelar Monev 2026

Pemkab Bintan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Gelar Monev 2026

Pemkab Bintan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfo Gelar Monev 2026
Penguatan tersebut dibahas dalam rapat pengisian kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Diskominfo Bintan di Ruang Rapat 3 Kantor Bupati Bintan, Rabu (23/9/2026).
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo ) Kabupaten Bintan memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat pengisian kuesioner Monev Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Diskominfo Bintan di Ruang Rapat 3 Kantor Bupati Bintan, Rabu (23/9/2026).

Rapat diikuti perwakilan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Dalam proses tersebut, setiap perangkat daerah diminta memastikan data dan informasi yang disampaikan melalui kuesioner sesuai dengan kondisi pengelolaan informasi publik di masing-masing instansi.

Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Bintan, Mohammad Ami Roffian, mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam memastikan informasi publik dapat dikelola dan disampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ami Roffian, pelaksanaan Monev tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mengevaluasi sejauh mana pelayanan informasi publik telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Karena itu, koordinasi ant perangkat daerah dinilai penting agar pengelolaan informasi publik dapat dilakukan secara lebih tertib, terbuka dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Diskominfo Bintan juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan informasi. Dengan demikian, masyarakat diharapkan semakin mudah mendapatkan informasi pemerintahan yang terbuka, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan keterbukaan informasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bintan membangun pelayanan publik yang semakin transparan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.(*)

Kiriman Agus Ginting

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026