
WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan mengikuti penilaian interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (21/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mengikuti proses evaluasi tersebut secara daring dari Ruang Media Center Lantai 2 Kantor Bupati Bintan.
Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bintan sebagai leading sector, dengan melibatkan perangkat daerah terkait yang memiliki peran dalam penyelenggaraan Pemerintah Digital.
Penilaian interviu merupakan bagian dari tahapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Kabupaten Bintan Tahun 2026. Dalam proses tersebut, dilakukan pembahasan sekaligus klarifikasi terhadap sejumlah indikator dan dokumen pendukung yang sebelumnya telah disiapkan pemerintah daerah.
Instrumen evaluasi mencakup tujuh aspek dan 20 indikator. Aspek yang dinilai meliputi tata kelola dan manajemen, penyelenggara, data, keamanan Pemerintah Digital Siber, teknologi digital, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta kepuasan pengguna layanan digital pemerintah.
Dalam sesi interviu, Pemkab Bintan memberikan penjelasan terkait sejumlah aspek penilaian, di antaranya kompetensi sumber daya manusia, kolaborasi penyelenggaraan Pemerintah Digital, audit keamanan, penerapan kriptografi untuk perlindungan data, pengembangan aplikasi, keterpaduan proses bisnis, hingga integrasi aplikasi.
Bintan Satu Akses
Salah satu fokus yang turut dibahas adalah upaya Pemkab Bintan memperkuat keterpaduan layanan digital melalui Bintan Satu Akses (BISA).
Portal tersebut dikembangkan untuk mengonsolidasikan berbagai layanan publik sekaligus mendukung mekanisme Single Sign-On (SSO). Layanan yang terintegrasi di dalamnya mencakup sektor pendidikan, administrasi kependudukan, pencari kerja, pengaduan dan informasi publik, serta layanan kinerja aparatur.
Melalui evaluasi tersebut, penyelenggaraan Pemerintah Digital Kabupaten Bintan diharapkan dapat terus diperkuat, baik dari sisi tata kelola, keamanan, integrasi sistem, maupun kualitas layanan digital yang digunakan masyarakat dan aparatur pemerintah. (*)
Editor Dedy Suwadha





























