Home Batam Edward Harris Sinaga: Pengadilan Batam Kekurangan Jumlah Hakim

Edward Harris Sinaga: Pengadilan Batam Kekurangan Jumlah Hakim

Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pengadilan Negeri kelas 1 Batam Kepulauan Riau saat ini mengalami kekurangan sumber daya manusia (SDM), setelah beberapa hakim senior dan staf pindah tugas dengan yang jabatan baru.

Hal itu dirasakan Ketua Pengadilan Negeri Batam yang baru, Edward Harris Sinaga SH, MH. Menurutnya, saat ini PN Batam kurangnya SDM dan masih muda mudanya dapat menghambat proses kelancaran dalam kerja. Sementara Pengadilan Negeri Batam kategorinya sudah kelas satu.

” Sudah saya diutarakan itu pada seluruh pegawai dan hakim. Mau tidak mau kemampuan harus ditingkatkan agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” ungkap Edward Harris Sinaga, Jumat (24/6/2016) pada media ini.

Sebelumnya PN Batam memiliki 12 hakim. Akan tetapi, karena 5 hakim mendapatkan promosi kedaerah lain, saat ini hanya mempunyai tiga majelis hakim dan posisi wakil Ketua sedang kosong.

Dalam rangka memaksimalkan pelayanan, terutama dalam pelaksanaan persidangan, PN Batam idealnya minimal memiliki empat majelis. Dimana dalam satu majelis terdiri dari tiga hakim, satu hakim ketua dan dua lagi sebagai hakim anggota. (nikson simanjuntak )

WhasApp

Google News WartaKepri