WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Polisi dikabarkan telah menangkap seorang artis dangdut berinisial VU terkait narkoba.
Kabar penangkapan VU bahkan dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ahmad Akbar.
“Iya benar,” kata Ahmad dikutip Sindonews.com, Senin (10/1/2022).
Ahmad menyebut VU saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Meski begitu, Ahmad tak merincin bagaimana kronologi penangkapan pedangdut itu.
Ia hanya mengatakan kasus tersebut akan dirilis siang ini di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Nanti siang aja ke Polres,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkap VU adalah artis dangdut perempuan.
“Inisialnya VU, cewek,” katanya.
Sumber: Sindonews

























