
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Karimun tahun 2022 telah disahkan, pada Rabu (14/9/2022).
Ketuk palu oleh Ketua DPRD Yusuf Sirat bersama jajaran Pemkab Karimun tersebut memprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.
Pasalnya, masih terdapat beberapa proyek (pembangunan) di wilayah Kabupaten Karimun yang notabene masih mangkrak.
Salah satunya alih fungsi gedung Karimun Executive and Convention Center (KECC) menjadi Mall Pelayanan Publik, pembangunan gorong-gorong antisipasi banjir, dan beberapa bangunan pelayanan publik lainnya, serta akses jalan di pulau-pulau.
“APBD Perubahan yang disahkan sebesar Rp 1,4 triliun ini diharapkan mampu memperbaiki sejumlah infrastruktur, baik jalan dan beberapa bangunan,” terang Bupati Karimun Aunur Rafiq seusai
Bupati menyebut, APBD-P Kabupaten Karimun yang telah disahkan tersebut sebesar Rp 1,442 triliun atau naik sekitar Rp 44 miliar dari nota keuangan yang diajukan oleh Pemkab Karimun pada rapat paripurna sebelumnya.
“Tentunya hal ini menjadi komitmen dari Pemkab Karimun, guna mewujudkan sekaligus meningkatkan kemajuan infrastruktur, baik sarana maupun prasarana penunjang di Bumi Berazam,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aunur Rafiq mengapresiasi sekaligus menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Karimun, karena APBD Perubahan telah disahkan.
“Alhamdulillah telah disahkan. Kami jajaran Pemkab Karimun menyampaikan terima kasih kepada Dewan, atas persetujuan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini,” kata Bupati.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun, Raja Rafiza dalam laporannya menyebut, APBD Perubahan Karimun Tahun Anggaran 2022 tersebut terdiri dari target pendapatan daerah, target belanja daerah serta pembiayaan.
“Target belanja daerah pada nota keuangan sebesar Rp 1,397 triliun, setelah pembahasan bersama ditetapkan sebesar Rp 1,442 triliun atau naik sekitar Rp 44 miliar,” terang Rafiza.
Dirinya menambahkan, untuk pembiayaan terakhir ditargetkan sebesar Rp 137 miliar, hasil dari audit Sisa Lebih Anggaran (Silpa) tahun 2021 oleh BPK RI.
“Fokus pada pembangunan infrastruktur, agar pelayanan publik terutama pada masyarakat akan lebih diprioritaskan,” tandasnya.
Sebanyak 8 fraksi di DPRD Karimun menyetujui hasil laporan Banggar DPRD Karimun tersebut, selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Perubahan APBD Karimun Tahun Anggaran 2022.(Aman)




























