Home Bintan Bhabinkamtibmas Polres Bintan Gencar Sosialisasi Saber Pungli di Tiga Kecamatan

Bhabinkamtibmas Polres Bintan Gencar Sosialisasi Saber Pungli di Tiga Kecamatan

Bhabinkamtibmas Polres Bintan Gencar Sosialisasi Saber Pungli di Tiga Kecamatan
Bhabinkamtibmas Polres Bintan Gencar Sosialisasi Saber Pungli di Tiga Kecamatan
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Jajaran Polres Bintan melalui Bhabinkamtibmas melakukan Sosialisasi Saber Pungutan Liar (Pungli) di Wilayah Kabupaten Bintan yang dilaksanakan setiap hari oleh Bhabinkamtibmas.

Kali ini pelaksanaan sosialisasi saber pungli dilakukan di tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Desa Teluk Sebong, Kecamatan Mantang, dan Kecamatan Seri Kuala Lobam, pada Kamis (27/10/2022).

Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas sosialisasi dengan cara berkeliling menjumpai warga dan perkantoran pemerintah dengan membawa spanduk imbauan agar tidak melakukan Pungli.

Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H melalui Waka Polres Bintan Kompol M. Tahang, S.Ag. menuturkan, bahwa hal ini merupakan Program Kapolri sebagai Polri yang Presisi ( Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi berkeadilan).

Hal ini merupakan suatu antisipasi dalam mencegah pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum yang melaksanakan kerja di instansi.

“Kita berharap dengan kegiatan ini dapat mencegah terjadinya pungli didalam pelaksanaan kerja khususnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, “ucapnya.

BACA JUGA UPP Saber Pungli Anambas Ingatkan Instansi Pemerintah Tak Lakukan Pungutan Liar

Lanjutnya, dalam kegiatan sosialisasi saber pungli, Bhabinkamtibmas di sejumlah wilayah langsung menjumpai warga dan mendatangi perkantoran pemerintah, untuk mengingatkan agar tidak terlibat dalam praktik Pungli, karena penerima dan pemberi dapat dipidana.

Mereka juga meminta tolong kepada warga jika ada informasi tentang Pungli dalam bentuk apapun di kantor-kantor pelayan masyarakat agar menginformasikan kepada pihak kepolisian.

“Apabila mengetahui adanya Pungli, agar segera melapor ke Call Center 0821-7289-5722, 0813-7425-4210 atau kepada Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas juga turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

“Kita himbau warga untuk tetap waspada terhadap segala tindak kejahatan. Salah satunya warga saat memarkirkan kendaraan sepeda motor, parkirkan ditempat aman dan di kunci ganda. Supaya hal yang tidak di inginkan tidak terjadi,” tutupnya.(*)

Pengirim: Agus Ginting

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp