Home Berita Utama HEBAT..Nelayan Vietnam Dideportasi Pakai Baju Seragam, TKI Kita Dibotakin

HEBAT..Nelayan Vietnam Dideportasi Pakai Baju Seragam, TKI Kita Dibotakin

kepulanan-nelayan-vietnam
Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, NATUNA – Serah terima pemulangan 228 orang nelayan asing asal Vietnam oleh Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syarief kepada Dubes Vietnam HE Hoang Anh Tuan, Selasa (13 /9/2016) dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB di Pelabuhan Selat Lampa Kecamatan Pulau Tiga Kabupaten Natuna.

Memulangkan 228 Anak Buah Kapal (ABK) yang berstatus bukan tersangka (Non Justisia) berkewarganegaraan Vietnam melalui jalur laut dengan menggunakan Kapal Pengawas Perikanan.

Laporan Direktur Penanganan Pelanggaran, Fuad himawan mengatakan Pemulangan nelayan Vietnam berasal dari 3 wilayah Satuan kerja pengawas sumber daya kelautan dan perikanan yang semuanya dalam keadaan sehat, yaitu Psdkp Batam 47 orang, Psdkp Tarempa 113 orang, Psdkp Natuna 68 orang.

Warta Kepri Pemulangan TKI di Tanjungpinang
Warta Kepri Pemulangan TKI di Tanjungpinang

Lanjut Fuad, pemulangan seluruh nelayan Vietnam (non justisia) berjumlah 228 orang menggunakan Orca 1, Orca 2 dan Orca 4 yang di rencanakan berangkat jam 2 dini hari rabu tanggal 14 September 2016 dari pelabuhan selat lampa menuju titik pertemuan dikoordinat 04 00 N – 107 30 E dan pemindahan nelayan Vietnam ship to ship di lakukan dari kapal pengawas Perikanan RI ke kapal pengawas perikanan Vietnam.

Duta besar Vietnam Mr. HE Hoang Anh Tuan dalam sambutakan mengatakan pada dasarnya pemerintah vietnam mendukung kebijakan yang di canangkan oleh menteri KKP tentang illegal fishing dan Pemerintah Vietnam berterimakasih kapada pemerintah indonesia dengan adanya kebijakan pemulangan secara serentak melalui jalur laut.

Dalam Laporan pemulangan tersebut juga telah sesuai dengan Pasal 83A ayat (1) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan menyebutkan selain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana perikanan atau tindak pidana lainnya, awak kapal lainnya dapat dipulangkan termasuk yang berkewarganegaraan asing.

Dari pantauan wartawan lapangan seperti terlihat di foto, para tahanan ilegal fishing akan bebas balik kampong terlihat sangat berpakaian rapi.

Busana dikenakan sangat seragam, pasalnya sebelum pulang ke kampung halaman pakai jalur laut para nelayan Vietnam dibekali tas warna biru tampak berisikan bekal untuk perjalanan disiapkan Pemerintahan Indonesia. Jangan dibandingkan dengan TKI Indonesia yang tertangkap di Negara Malaysia, mereka pulang ke Indonesia melalui Batam dan Tanjungpinang juga seragam, tapi seragam kepalanya di botakin, dan yang wanita ada yang hamil.

Pejabat yang hadir dalam acara serah terima Wakil Bupati Natuna ibu Ngesti,Duta Besar Vietnam Bpk HE Hoang Anh Tuan, Direktur penanganan pelanggaran Fuad Himawan, Direktur pengoprasian kapal pengawas Gunaryo, Sekertaris 1 kedutaan Vietnam Mr Tran Minh Chu, kasubdit pengoprasian kapal pengawas Rahman Arif ,Sekertaris lll kedutaan Vietnam Mr Nguyen, Palaksa Lanal Ranai Letkol laut Alhenadi, Dandim 0318/ Natuna di wakili Pasilog Kpt Harahap,Kabakamla Natuna Nawari, Imigrasi Batam Derajat, Camat pulau Tiga Tabrani,Anggota dewan Natuna H. Marjuni, Kepala Sahbandar Ranai Sismawati, Wartawan kedutaan besar Vietnam Dua orang tampak di lokasi Selat lampa ditemani wartawan TVRI Pusat. (rikyrinov/dedy)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026