Dana Bagi Hasil Sawit: Riau Terima Rp83,13 Miliar, Gubernur Ingatkan Perbaikan Infrastruktur

PEKANBARU– Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit akhirnya terwujud. Melalui Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, Pemerintah Pusat mulai menyalurkan DBH perkebunan kelapa sawit untuk 350 daerah penghasil.

Total DBH yang akan ditransfer per September hingga Desember 2023 mencapai Rp3,4 triliun. Provinsi Riau menjadi penerima terbesar DBH sawit, yakni sebanyak Rp83,13 miliar, diikuti oleh Sumatra Utara Rp74,86 miliar, dan Kalimantan Barat Rp65,66 miliar.

Peraturan Pemerintah (PP) terkait DBH Sawit ini diatur dalam PP Nomor 38 Tahun 2023 tentang DBH Perkebunan Sawit. Pasal 5 menyebutkan pembagian DBH Sawit, dimana provinsi mendapatkan 20 persen, kabupaten/kota penghasil mendapatkan 60 persen, dan kabupaten/kota lainnya yang berbatasan langsung dengan penghasil mendapatkan 20 persen.

Harris Nagoya

Gubernur Riau, Syamsuar, mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk memanfaatkan dana yang diterima untuk perbaikan infrastruktur, khususnya jalan.

Dalam Rapat Kerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Desa, Gubri menyampaikan, “Uang ini (DBH sawit) digunakan khususnya untuk perbaikan jalan di sekitar perkebunan sawit yang ada di daerah masing-masing.”

Meskipun nilai DBH sawit yang diterima dianggap belum sesuai dengan potensi Riau sebagai penghasil sawit terbesar di Indonesia, Gubri berjanji akan berjuang lebih keras lagi.

“Walaupun saat ini belum sesuai, alhamdulillah kita terima dulu. Insyaallah kita berjuang lagi agar kedepan bisa lebih besar sesuai dengan potensi yang kita miliki,” tambahnya.

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025