BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam menyelenggarakan rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pemerintah Kota Batam News Network (PBNN) di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Wali Kota pada Selasa (30/07/2024).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.
Dalam sambutannya, Jefridin mengajak PPID dan PBNN di masing-masing unit kerja untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan. Serta menyediakan informasi yang sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Atas nama Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi, kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dinas Kominfo dan jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Kegiatan hari ini sangat penting karena kebutuhan akan informasi semakin mendesak dan semakin penting,” ujar Jefridin.
Ia juga menekankan bahwa di era teknologi informasi yang semakin maju, media sosial menjadi alat komunikasi yang sangat berpengaruh dalam menyampaikan berita, program, dan kebijakan yang menghubungkan Pemerintah dengan rakyat.
“Pesatnya perubahan di dunia digital menuntut kita untuk senantiasa meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam memanfaatkan media,” tambahnya.
Jefridin berharap, melalui rapat koordinasi ini, peserta dapat memperoleh wawasan, pengetahuan, dan keterampilan praktis yang akan membantu mereka menjadi lebih efektif dan responsif dalam berkomunikasi dengan masyarakat melalui media sosial.
“Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi berperan penting dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Tugas ini merupakan bagian dari tata kelola Pemerintahan yang baik yang mengharuskan Pemerintahan semakin terbuka dan akuntabel agar dapat diakses oleh masyarakat,” pungkasnya.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi dari Badan Publik.




























