
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan murka lantaran dana yang dianggarkan saat pembahasan untuk menyelesaikan Tunda Bayar (TB) atau hutang di APBD 2025 malah dipergunakan untuk kegiatan lainnya.
Parahnya, penggunaan dana tersebut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, tidak dikomunikasikan (bahas) bersama DPRD Karimun.
“Tadi saya tanyakan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), ternyata selain digunakan untuk kelanjutan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP), ternyata masih ada lagi digunakan yang lainnya,” ujar Adi kesal, Senin, 2 Juni 2025.
“Diantaranya berupa pengadaan 4 unit truk sampah, kontainer sampah dan ekskavator (beko) yang anggarannya diambil dari dana yang kita cadangkan untuk pembayaran hutang dan kami tidak diberitahukan soal ini,” tambah Adi Hermawan.
Tidak hanya itu saja, masih kata Adi, ada lagi kegiatan lain di OPD yang totalnya mencapai Rp 7 miliar, dimana anggarannya juga menggunakan dana cadangan untuk pembayaran hutang.
“Dana yang kita cadangkan untuk pembayaran hutang di APBD 2025 itu awalnya mencapai Rp 76 miliar, namun dana ini tergerus untuk MPP, pengadaan serta kegiatan di OPD, saat ini dihitung-hitung dananya hanya tinggal Rp 54 miliar saja,” imbuhnya.
Pihaknya sangat kecewa terhadap sikap Bupati maupun Wakil Bupati Karimun, yang tidak berkomunikasi (membahas) hal tersebut bersama DPRD Karimun.
“Saat ini ada evaluasi usai pembahasan. Wajar teman-teman di DPRD bertanya-tanya, kenapa kegiatan yang dicoret atau yang tidak ada ini saat pembahasan malah bisa muncul,” sambungnya.
Adi berharap, Bupati maupun Wakil Bupati Karimun menjalin komunikasi dan saling berkoordinasi dengan DPRD Karimun sebelum mengambil langkah terkait penggunaan anggaran.
“Sebab tupoksi kami di DPRD Karimun yaitu fungsi pengawasan dan fungsi budgeting. Fungsi pengawasan memastikan aktivitas atau pekerjaan dilakukan sesuai rencana, petunjuk dan perintah serta mencari solusi jika ada kesalahan atau kegagalan,” pungkasnya.
Sedangkan fungsi budgeting sendiri kata Adi membantu pengelolaan keuangan dengan menyeimbangkan pengeluaran dan pendapatan.
“Membahas sekaligus menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) bersama pemerintah daerah,” tandasnya.(Junizar)





























