WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sebanyak 265 supir taxi resmi Bandara Hang Nadim Batam, yang tergabung dalam Koperasi Karyawan Otorita Batam ( Kopkar OB) menolak akan diberlakukannya biaya pangkalan sebesar Rp 200 ribu per bulan oleh pihak Bandara.
Penolakan biaya pangkalan ini dari sebagian supir taxi resmi Bandara, saat diadakannya pertemuan di Aula Asrama Haji Batam Center, Rabu (18/1/2017) malam.
” Biaya tersebut sangat berat buat kami, karena satu hari saja hanya dapat dua tarif saja sesuai nomor antri yang ada. Disamping itu, total yang harus kami bayarkan setiap bulan sebesar Rp 490 ribu,” ujar sopir taxi pada Moody Arnold Timisela selaku koordinator Kopkar OB.
Sementara, Kami 12 jam kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup anak, istri dan bayar sewa taxi pada pemilik kendaraan. Dengan adanya biaya pangkalan yang baru sebesar 200 ribu per bulan sangat berat bagi kami.
“Jika kami dapat 4 trif dalam satu hari, itu tidak masalah. Sementara ini kami hanya dapat 2 trif saja. Keluhan ini sudah kami sampaikan pada Suwarso selaku kepala Bandara Hang Nadim Batam. Jawabannya saat itu akan disampaikan pada Moody Arnold Timisela. Namun kenyataan pahit yang kami terima sudah langsung di putuskan,” ungkap sopir pada Moody.
Kemudian, menurut Moody Arnold Timisela bahwa biaya pangkalan ini atas keputusan Menteri Keuangan RI dan diteruskan pada Perkap BuBu Bandara Hang Nadim Batam nomor 18 tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan jenis dan layanan pada badan usaha Bandara Udara Hang Nadim Batam. Sehingga pembayaran pangkalan tidak boleh ditunda dan harus dilaksanakan.
Lanjut Moody, jika para sopir taxi resmi tidak membayar uang pangkalan tersebut, tidak di per bolehkan masuk ke Bandara. Karena ini sudah peraturan dan ketentuan dari pihak Bandara.
“Jika para sopir tidak mau membayarkan uang pangkalan ini, tidak diperbolehkan masuk Bandara dan ini sudah berlaku sejak bulan November 2016 lalu,” kata Moody Arnold Timisela.
Masih menurut Moody Arnold Timisela, pembahasan sudah ada dua kali namun para sopir taxi tidak hadir dan ini pertemuan yang ketiga. Jadi tidak ada lagi pembatalan dan haris dilaksanakan.
Untuk pembayarannya, pihak Bandara tidak berkewajiban mengeluarkan kwitansi sesuai permintaan sopir jika sudah berjalan. Dan yang mengeluarkan kwitansinya dari pihak koperasi Kopkar OB sendiri. Dan mulai hari Jumat ini akan dilakukan penagihan.
Dalam pembahasan biaya pangkalan tersebut, tidak dihadiri oleh pihak Bandara Hang Nadim Batam selaku pembuat kebijakan dan peraturan. Sementara para sopir mengaku kurangnya sosialisasi atas keputusan ini dari pihak Bandara.
Dari keterangan para sopir taxi resmi Bandara Hang Nadim Batam, ada 265 unit taxi yang beroperasi. Dan biaya yang sudah kami keluarkan selama ini antara lain: Biaya TNI AU Rp 25.000, Biaya PTB Rp 25.000, Biaya Parkiran Rp 50.000 dan rencana akan tambah Rp 40.000 menjadi Rp 90.000, Biaya Koperasi sebesar Rp 150.000 dan biaya uang pangkalan yang akan diberlakukan sebesar Rp 200.000 per bulan.
Jika biaya pangkalan akan diberlakukan dengan jumlah 265 unit port taxi di kali Rp 200 ribu per bulan, maka pemasukan keuangan pihak Bandara sebesar Rp 53 juta per bulan, belum termasuk dari biaya lainnya. (nikson simanjuntak)






























