Home Berita Utama Ridwan Resmi Jabat Kasipidum Kejari Karimun, Siap Tancap Gas Lanjutkan Prestasi

Ridwan Resmi Jabat Kasipidum Kejari Karimun, Siap Tancap Gas Lanjutkan Prestasi

2
Ridwan Resmi Jabat Kasipidum Kejari Karimun, Siap Tancap Gas Lanjutkan Prestasi
Jumieko Andra secara resmi menyerahkan jabatan kepada Ridwan sebagai Kasipidum Kejari Karimun.

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kejaksaan Negeri Karimun resmi melakukan pergantian pejabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Karimun melalui prosesi serah terima jabatan (Sertijab), Kamis (2/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Karimun ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono, sebagai bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja institusi.

Dalam prosesi tersebut, Jumieko Andra secara resmi menyerahkan jabatan kepada Ridwan. Selanjutnya, Jumieko akan mengemban tugas baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Sementara itu, Ridwan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) di Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Sumatera Barat.

Selama menjabat sekitar satu tahun dua bulan, Jumieko Andra dinilai berhasil menorehkan berbagai capaian, termasuk dalam penanganan kasus narkotika dengan barang bukti besar. Keberhasilan tersebut dinilai turut memperkuat penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan di wilayah Karimun.

Dalam sambutannya, Jumieko mengaku memiliki kesan mendalam selama bertugas. Ia menyebut Karimun sebagai daerah yang aman dan penuh nuansa kekeluargaan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak. Mohon maaf jika selama bertugas terdapat kekurangan,” ujarnya.

Di sisi lain, Ridwan menyatakan kesiapannya untuk langsung bekerja dan menghadapi tantangan baru di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Karimun. Ia berkomitmen melanjutkan capaian yang telah diraih pendahulunya sekaligus menghadirkan inovasi dalam peningkatan kinerja.

“Ini pengalaman baru bagi saya. Kami akan melanjutkan capaian yang sudah ada, sekaligus menghadirkan inovasi untuk peningkatan kinerja ke depan,” ungkapnya.

Kajari Karimun, Denny Wicaksono, berpesan agar pejabat baru dapat segera beradaptasi serta menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme. Ia juga mendoakan kesuksesan Jumieko di tempat tugas yang baru.

Melalui rotasi jabatan ini, Kejaksaan Negeri Karimun diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat serta menjaga konsistensi dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.(*)

Penulis: Junizar
Editor Azis

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026