WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Kepala Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat hingga pada hari ini, Rabu (1/2/2017) ke empat tahanan narkoba Polres Tanjungpinang berhasil ditangkap.
Dalam waktu 3 hari jajaran Polres Tanjungpinang berhasil menangkap ke empat tahanan yang sempat kabur pada Minggu 29 Januari 2017 lalu.
” Kita mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat atas informasi yang di sampaikan ke pihak kepolisian, atas bantuan masyarakat kita berhasil menangkap tahanan narkoba yang sempat kabur,” ucap Joko Bintoro pada saat konverensi pers di Polres Tanjungpinang.
Dikatakan Joko, atas informasi masyarakat pihaknya bisa mengetahui keberadaan ke empat tahanan ini.
” Ke empat tahanan yang kabur dengan menggunakan pompong yang dicuri milik warga berenca akan melarikan diri ke Batam, di karenakan bahan bakar minyak tidak memadai bersandar di Kecamatan Tembeling, Kabupaten Bintan,” ungkap Joko.
Joko menjelaskan ke empat tahanan berhasil di bekuk di bakau-bakau Kecamatan Tembeling, 3 pelaku di tangkap pada hari Selasa.
” Pertama kita berhasil menangkap Anton dan Muharani alias Rani sekitar pukul 14.30 Wib, sorenya sekitar pukul 16.30 Wib, kembali kita berhasil menangkap Azzumar alias Zamri,” tuturnya.
Selanjutnya pada pukul 01.30 Wib dini harinya pelaku terakhir Frenky Purba alias Andre berhasil juga ditangkap.
“Semuanya kita tangkap di lokasi yang sama hutan bakau desa Tembeling, Kabupaten Bintan,” jelas Joko. (yansyah).






























