JAKARTA – Nama Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. kembali menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir seiring perkembangan sejumlah isu hukum yang melibatkan institusi penegak hukum. Terlepas dari sorotan tersebut, Febrie dikenal sebagai salah satu jaksa karier yang memiliki rekam jejak panjang dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Indonesia.
Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Meski lahir di ibu kota, ia menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan tinggi di Jambi. Ia merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi dan kemudian meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.
Kariernya di Korps Adhyaksa dimulai pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi. Dari sana, kariernya terus menanjak melalui berbagai penugasan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sejumlah jabatan penting yang pernah diembannya antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), hingga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pada Januari 2022, ia dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sebagai Jampidsus, Febrie memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian nasional. Di antaranya perkara PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, proyek BTS 4G Kominfo, dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, kasus PT Garuda Indonesia, hingga sejumlah perkara strategis lain yang ditangani Kejaksaan Agung.
Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Agung juga dikenal aktif melakukan penelusuran aset, penyitaan, serta pemulihan kerugian negara dalam berbagai perkara tindak pidana korupsi. Pendekatan tersebut menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum yang dikembangkan jajaran Jampidsus.
Pada Mei 2024, nama Febrie sempat menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung menyatakan ia diduga mengalami penguntitan oleh seorang anggota Densus 88 saat berada di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Polri kemudian menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara internal dan meminta publik tidak membenturkan hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung.
Dalam beberapa hari terakhir, Febrie kembali menjadi perhatian publik terkait perkembangan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Hingga kini, proses hukum masih berlangsung dan berbagai pihak mengimbau agar masyarakat menghormati proses tersebut serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Profil Singkat Febrie Adriansyah
-
- Nama lengkap: Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H.
- Lahir: Jakarta, 19 Februari 1968
- Pendidikan: Fakultas Hukum Universitas Jambi (S1); Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga
- Karier awal: Jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh (1996)
- Jabatan yang pernah diemban: Kajari Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati DIY, Wakajati DKI Jakarta, Kajati Nusa Tenggara Timur, Direktur Penyidikan Jampidsus, Kajati DKI Jakarta
- Jabatan saat ini: Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI (sejak Januari 2022).
Sumber : (Liputan6.com) (tirto.id) (suara.com) (Wikipedia)
























