Home Berita Utama Mahyeldi Pastikan Perubahan APBD Sumbar 2026 Berbasis Data dan Percepat Pemulihan Pascabencana

Mahyeldi Pastikan Perubahan APBD Sumbar 2026 Berbasis Data dan Percepat Pemulihan Pascabencana

Mahyeldi Pastikan Perubahan APBD Sumbar 2026 Berbasis Data dan Percepat Pemulihan Pascabencana
Mahyeldi Pastikan Perubahan APBD Sumbar 2026 Berbasis Data dan Percepat Pemulihan Pascabencana
Banner DPRD Batam 2026

 

PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan, penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan berdasarkan kondisi riil dan perkembangan penerimaan daerah hingga semester I 2026.

Penyesuaian sejumlah target pendapatan dan belanja dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus mempercepat pemulihan pascabencana.

Hal tersebut disampaikan Mahyeldi saat memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Sumbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Selasa (8/9/2026).

Berikut sejumlah poin penting yang disampaikan Gubernur Sumbar:

Aspek Kondisi/Anggaran Penjelasan Pemprov Sumbar
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Target turun dari Rp605 miliar sebesar Rp5 miliar Penyesuaian berdasarkan realisasi hingga semester I 2026 yang mencapai sekitar 41 persen.
Pajak Air Permukaan (PAP) Target turun dari Rp384 miliar menjadi Rp210 miliar Pemerintah mengevaluasi potensi riil serta memperbaiki pendataan objek dan subjek pajak.
Pajak Alat Berat Target turun dari Rp10 miliar menjadi Rp1 miliar Basis data kepemilikan dan keberadaan alat berat akan diperbaiki.
Tambahan Transfer Pemerintah Pusat Lebih dari Rp535 miliar Diprioritaskan untuk penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, layanan dasar, serta kebutuhan mendesak.
Belanja Modal Anggaran Rp911,646 miliar Hingga 7 September 2026, terealisasi Rp223,716 miliar atau 24,53 persen.
Jalan, jaringan dan irigasi Anggaran sekitar Rp523 miliar Realisasi mencapai sekitar Rp99 miliar atau 19 persen.
Penyesuaian PAD Turun sekitar Rp306 miliar atau 8,73 persen Koreksi proyeksi berdasarkan realisasi, potensi penerimaan, kondisi ekonomi pascabencana dan kepatuhan wajib pajak.
SiLPA 2025 Lebih dari Rp284 miliar Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sumbar.
SiLPA earmarked Sekitar Rp153 miliar Dialokasikan untuk kebutuhan yang telah ditentukan, antara lain pendidikan, kesehatan, DBH sawit, Dana Reboisasi, DAK dan penanggulangan bencana.
Kewajiban DBH kepada kabupaten/kota Lebih dari Rp312 miliar Pemprov terus menata dan menyelesaikan kewajiban sesuai hasil verifikasi dan kemampuan keuangan daerah.

Mahyeldi mengatakan, penurunan sejumlah target pajak bukan berarti pemerintah mengurangi upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, Pemprov Sumbar tetap melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan penerimaan, seperti meningkatkan kepatuhan wajib pajak, menagih tunggakan, mengintegrasikan data kendaraan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Prinsip kita adalah target penerimaan harus realistis dan berbasis data. Di sisi lain, potensi yang masih bisa dioptimalkan tetap akan kita kejar,” tegas Mahyeldi.

Percepatan Pemulihan Pascabencana

Untuk tambahan transfer dari pemerintah pusat, Pemprov Sumbar mengarahkannya sesuai ketentuan, terutama untuk penanganan darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Pemprov juga telah mengidentifikasi usulan kegiatan perangkat daerah yang masuk dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Usulan tersebut kemudian direviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan ditindaklanjuti melalui pergeseran APBD sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2026.

Pemprov Sumbar juga memantau realisasi anggaran dan perkembangan pekerjaan fisik setiap pekan melalui BPKAD dan Biro Administrasi Pembangunan.

Mahyeldi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi belanja modal, khususnya yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD), sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

“Untuk itu kami terus mendorong seluruh OPD untuk mempercepat realisasi belanja modal yang bersumber dari TKD, sehingga masyarakat bisa lebih cepat merasakan manfaat dari pembangunan tersebut,” ujarnya.

Belanja Daerah Dirasionalkan

Pada sisi belanja, Pemprov Sumbar melakukan rasionalisasi melalui pendekatan spending review. Langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran.

Rasionalisasi antara lain menyasar belanja modal yang pengadaannya gagal atau belum masuk proses lelang, penghematan sisa pekerjaan, serta belanja perjalanan dinas, rapat, sosialisasi dan kegiatan seremonial.

Namun, Mahyeldi menegaskan rasionalisasi tidak menyasar program wajib maupun Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Rasionalisasi tidak diarahkan untuk mengurangi program wajib maupun Standar Pelayanan Minimal. Kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Fokus pada Kesehatan Fiskal

Mahyeldi menegaskan seluruh proses Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja, mengoptimalkan pendapatan dan mempercepat pemulihan pascabencana.

“Yang paling penting, anggaran yang kita susun harus menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata. Karena itu, kita akan terus memastikan APBD digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran,” tutup Mahyeldi.

WhasApp

Google News WartaKepri