Dedy Suwadha
Home Natuna H.Pang Ali: Kita Dorong Honorer GTT dan PTT Ikut Program P3K Natuna

H.Pang Ali: Kita Dorong Honorer GTT dan PTT Ikut Program P3K Natuna

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.CO.ID, NATUNA – H.Pang Ali  Anggota DPRD Natuna Provinsi Kepri, sangat mendorong apa telah di amanatkan Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), ini menjadi peluang bagi tenaga honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pang Ali meminta agar MenPan RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) untuk memperhatikan nasib para guru honerer (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) dan Pegawai Honorer, terlebih mereka tersebar di Kecamatan Di Kabupaten Natuna dan indonesia umumnya.

“Mereka sudah mengabdi belasan tahun, bahkan ada yang puluhan tahun, namun belum diangkat juga sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) dan statusnya masih tidak jelas kepastian hukumnya,” ucap Pang Ali kepada  Wartakepri.co.id, Rabu, (6/3/2019).

Karena menurut Pang Ali, dirinya banyak menerima aspirasi dari begitu banyak pegawai PTT dan pegawai Honorer di kecamatan Di Natuna nasib mereka yang jumlahnya sampai ratusan orang berharap bisa diangkat.

“Bukan tampa alasan para tenaga Honorer yang ikut program P3K agar nasib GTT dan PTT agar lebih baik dan terjamin masadepannya,”sebut Pang Ali.

Tokoh Pendidikan Natuna Di amanah Rakyat Menjadi Anggota DPRD Natuna dari Partai PPP

Bahkan legislator asal pemilihan Serasan, Midai dan Subi, dirinya sangat prihatin ketika mendengar laporan ada seorang pegawai tenaga honorer di Natuna sampai akhir hayatnya tidak tercapai cita-citanya menjadi ASN, padahal sudah berangan-angan dan berharap bisa menjadi ASN.

“Saya merasa terpangil mempasilitasi masalah dunia pendidikan natuna, mendorong agar para honorer Ikut Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tingkat kabupaten Natuna,” tutur Pang Ali, Ia juga merupakan pensiunan PNS dari Guru, Kini terpilih menjadi Anggota DPRD Natuna.

Lebih jauh Sambung Pang Ali, Namun yang lebih ironis lagi adalah pemerintah menerapkan kontrak kerja setahun sekali, dan akan diperpanjang apabila kinerjanya baik.

“Pemerintah seharusnya menghapus sistem perpanjangan kontrak setiap tahun sekali. Kontrak seharusnya sekali sampai purna tugasnya. Atau langsung saja diakui sebagai ASN karena pemerintah menganggap sama dengan ASN,” papar Pang Ali.

Ia mememinta pemerintah memberi jalur khusus bagi guru yang tidak lolos tes rekrutmen karena saat ini ada sekitar ratusan pegawai GTT di Natuna yang sudah mengabdi yang menanti kejelasan statusnya.

“Ya semoga semoga saja dalam perekrutan yang akan berlangsung ini, lebih memperioritaskan bagi GTT dan PTT di Natuna,” tutup Pang Ali.

Tempat Terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten  Natuna Wan Siswandi, dalam Satu kesempatan di Ranai Kepada Media Natuna berapa waktu lalu mengatakan, penghapusan tenaga Honorer itu rencananya akan diselaraskan dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan dengan sangat terbuka.

“Sekarang ini kita masih menunggu aturan yang dibuat oleh Menpan RB dan BKN tekait perekrutan P3K itu,” ujar sekda Wan Siswandi, berapa waktu lalu, di Ranai.

Hal senada juga disampaikan oleh Awang Natuna Saputra Kabid Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Natuna. menjelaskan bahwa penerapan P3K memberi peluang bagi para PTT dan GTT untuk bisa bersaing dengan pegawai.

Mekanisme penerimaan P3K tidak jauh berbeda, sama seperti penerimaan CPNS. Berdasarkan peraturan pemerintah penerimaan itu akan dilaksanakan terbuka secara umum.

“Namun hingga saat ini, kita masih menunggu Peraturan Menpan RB tentang mekanisme penerimaannya, apakah aturannya dibuka secara umum atau hanya GTT dan PTT saja yang bisa mengikutinya,” jelasnya.

Selain itu, Awang berharap peraturan penerimaan P3K bisa memproritaskan PTT di daerah terlebih dahulu.

Karena melihat banyak GTT dan PTT yang sudah lama mengabdi dipemerintah hingga sekarang belum bisa menjadi ASN.

“Ya, kita berharap aturannya bisa memproritaskan GTT dan PTT yang sudah mengabdi lama di pemerintah. Namun pemerintah juga tidak tinggal diam, kita juga akan usahakan proritas penerimaan P3K dikhususkan untuk PTT terlebih dahulu,”ujarnya.

Ketika di tanya terkait rencana rekrutmen P3K berimbas dengan penghapusan PTT dan GTT, Ia mengatakan bahwa semua itu tergantung dari peraturan, karena teknisnya semua yang mengatur Menpan RB.

“Penghapusan PTT dan GTT itu semua tergantung dari peraturan, Kita di daerah tetap mengacu pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Untuk tenanga Honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna pada tahun 2018 lalu berjumlah 1853 orang.

Di tahun 2019 ini berkurang menjadi 1835 orang. “Pengurangan PTT ada beberapa faktor, diantaranya mengundurkan diri dan meninggal dunia,” pungkasnya.(Rky)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026