RSUD Jemaja butuh dukungan agar Terakreditasi dan butuh Unit Transfusi Darah Untuk Pasien

HARRIS BARELANG

Wartakepri.co.id, Anambas – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jemaja akan ditingkatkan statusnya dari Type D menjadi RS TERAKREDITASI, serta diselaraskan dengan sosialisasi pelayanan hak dan kewajiban Pasien, acara tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Jemaja, Kelurahan Letung, Selasa, 18/6/2019.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Kantor Camat Jemaja ini dihadiri oleh Sekcam Jemaja Supriadi, Danramil 04 Letung, Kapten Infanteri Janer Aruan, Kanit Reskrim Polsek Jemaja Ipda Alek Asral, Direktur RSUD, dr Agustino Ahdia, serta Tokoh masyarakat dan tokoh agama se Kecamatan Jemaja.

Supriadi selaku Sekretaris Camat Jemaja dalam sambutanya mengatakan bahwa Sosialisasi Pelayanan, Hak dan Kewajiban Pasien ini disambut baik oleh semua pihak dan diharapkan peran bersama dari masyarakat untuk menilai RSUD Jemaja menjadi TERAKREDITASI.

Sementara itu dr. Agustino Ahdia, Direktur RSUD Jemaja mengatakan bahwa RSUD Jemaja akan di Akreditasi untuk dapat bekerja sama dengan BPJS dengan tujuan untuk suatu penilaian, perbaikan, langkah nyata perbaikan mutu Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas tepatnya di Kecamatan Jemaja ia juga menjelaskan tentang Tata Tertib, Keselamatan dan kenyamanan pasien, hak dan kewajiban pasien yang sudah diatur dalam UU No. 44 thn 2009 tentang Rumah Sakit.ucapnya.

Kapten Infanteri Janer Aruan Danramil 04 Letung mengatakan bahwa dengan TERAKREDITASI nya RSUD Jemaja nanti diharapkan tersedia atau dilengkapi dengan Unit Transfusi Darah, agar seluruh komponen masyarakat yang mau mendonorkan darahnya dapat terlaksana dengan tanpa harus datang ke Provinsi untuk mendonorkan darahnya.ucapnya.(Rama).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24
PKP PROMO ENTENG