Dedy Suwadha
Home Berita Utama Wajah Sedih Komedian Nunung saat Terbukti Mengkonsumsi Narkoba

Wajah Sedih Komedian Nunung saat Terbukti Mengkonsumsi Narkoba

Wajah Sedih Komedian Nunung saat Terbukti Mengkonsumsi Narkoba
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap Subdit I Direktorat Resort Narkoba Polda Metro Jaya bersama suaminya July Jan Sambiran di rumahnya terkait konsumsi sabu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).

Ditangkapnya komedian senior ini ikut menjadi perhatian warganet. Sebagian besar netizen menyayangkan perbuatan yang dilakukan pasangan suami istri tersebut. Keduanya ditangkap sedang mengonsumsi barang haram tersebut.

“Mba Nunung kenapa juga pake nyabu segala,” kicau @cummingnut di twitter, Jumat (19/7/2019).

“Nggak nyangka wak, mba Nunung doyan nyabu,” tulis @kunaonbeb.

“Astagfirullahaladzim,” tulis @nasus_24011989.

Setelah viral di media, foto kondisi terakhir Nunung dengan barang bukti tanda positif mengkonsumsi, memperlihatkan wajah sedih Nunung.

Penjelasan Polisi

Dari keterangan polisi, nunung dan suaminya membeli narkotika jenis sabu dari pelaku Hadi alias Tabu yang ditangkap pertama kali dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika tersebut.

Nunung dan suami diamankan di rumahnya sekitar pukul 13.15 WIB siang. Polisi menyita narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti ini diamankan di rumah Nunung.

Argo menyebut sejumlah barang yang diamankan di kediaman Nunung diantaranya satu klip sabu 0.36 gram, sedotan plastik untuk menggunakan sabu, sedotan plastik untuk sendok sabu hingga korek api. Polisi juga mengamankan empat unit handphone di lokasi.

“Barang bukti yang diamankan yakni satu klip shabu 0,36 gram dua klip kecil bekas bungkus shabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan shabu, satu buah sedotan plastik sendok shabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai shabu; potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu, satu buah korek api gas dan empat HP,” kata Argo saat dikonfirmasi.

Argo Yuwono mengatakan, Nunung dan suaminya mendapatkan barang haram tersebut dari HM. Sabu itu dibeli seharga Rp 1.3 juta per gram

“Hasil interogasi Nunung dan Suami beli sabu dari HM seharga Rp 1,3 juta per gram,” kata Argo.

Dari tangan HM, polisi mengamankan baramg bukti berupa uang sebesar Rp 3,7 juta serta satu unit ponsel. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Argo, HM mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial E yang kini masih buron.(*)

Sumber : merdeka/bisnis.

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026