Advertisement
Home Batam Sidang Lanjutan Terdakwa Wardiaman Zebua, Jaksa Hadirkan Paman Korban

Sidang Lanjutan Terdakwa Wardiaman Zebua, Jaksa Hadirkan Paman Korban

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Suasana ruangan sidang atas perkara pembunuhan Dian Milenia oleh terdakwa Wardiaman Zebua, selalu dipenuhi pengunjung yang ingin mengetahui soal kebenaran dan kepastian hukum dari penegak hukum.

Banyak keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan memunculkan opini maupun sekedar tahu namun sudah dijadikan bukti. Seperti pengakuan kesaksian paman korban sebelumnya.

Dalam keterangan Noven yang juga paman korban mengaku mencari Dian Melani ditempat nongkrong anak anak muda tapi tak kunjung ketemu. Namun berkat informasi telepon seseorang bahwa ada ditemukan mayat di Dam Seiladi, maka informasi itu disampaikan sama keluarga dan orang tua korban.

” Pak ada ditemukan mayat sesuai yang di posting di media sosial dan pada pukul 1.00 wib malam,” katanya.

Saat ditanya hakim soal postingan foto dan informasi hilangnya Dian di sosial media, keterangan saksi menerangkan bahwa yang membuat postingan itu adalah teman teman korban saat di Polsek Sagulung. Dan nomor telepon si penelepon tidak disimpan alias dibuang.

Namun saat orang tua korban ke TKP belum dapat memastikan bahwa mayat itu adalah Dian karena disana Polisi sudah standbye. Kemudian mayat dibawa ke Rumah Sakit Otorita Batam. Setelah korban selesai di outopsi dibawa ke rumah dan situlah saya lihat wajah korban ada luka luka.

Motor korban saya melihat di pinggir jalan persisnya didepan GOR Tiban. Dan saat itu saya hubungi keluarga beserta orang tua korban untuk menanyakkan nomor palat BP motor. Kemudian motor dibawa setelah kunci serap dibawa orang tua korban.

Sidik jari dilakukan setelah motor dibawa ke Polsek Sagulung bukan di lokasi. Dan yang membawa motor tersebut adalah saudara atas perintah Polisi. Sementara Motor dan handphone ibu korban tidak dijadikan barang bukti oleh penyidik kepolisian. Kata saksi

Kemudian, saksi Mustika Wati merupakan istri dari Noven mengatakan sudah mengenal korban karena suaminya merupakan paman korban. Informasi hilangnya Dian Melani dari orang tua korban. Kemudian bersama suami dan anak, mencari Dian ke sekolahnya.

” Setelah itu kami menuju ke arah Tiban dan motor Beat warna orange nampak dipinggir jalan. Motor dalam posisi terkunci stang dan saat itu kami menelepon orang tua korban untuk memastikan nomor plat motor. Kemudian motor dibawa keluarga tapi tidak kenal orangnya,” kata saksi Mustika, Selasa (19/4/2016) pada JPU Bani Ginting.

Keterangan dari kedua suami istri ini meragukan karena tidak mengenal saudaranya yang membawa motor setelah ditemukan dan nomor handphone yang memberitahukan mayat di temukan di Sungai Ladi katanya tidak disimpan.

” Disamping itu motor dan handphone tidak dijadikan barang bukti,”ujar Isfandir Hutasoit Cs selaku kuasa hukum dari terdakwa Wardiaman Zebua.(nik)

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026