WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Tim WFQR (Western Fleet Quick Response) IV Lanal Dabo Singkep menggunakan Kapal Patkamla Kuala Cenaku berhasil menangkap kapal KM Bintang Terang-8 yang membawa barang-barang Illegal dari Negara tetangga tidak sesuai dengan manifest Minggu (15/5/2016).
Kapal KM Bintang Terang-8 berbendera Indonesia berangkat dari Batupahat Malaysia tujuan Tembilahan merupakan jenis kapal kargo kayu, dengan muatan tilam/kasur baru dan bekas, sepeda bekas, barang klontong lainya.
Menurut Kepala Dispen Lantamal IV Mayor Laut Drs.Josdy Damopolii dari hasil pemeriksaan sementara Kapal KM Bintang Terang-8 dengan tanda selar GT 91.No 246/GGB, Nakhoda Muhamad Yunus Caniago dengan ABK (Anak Buah Kapal) 6 orang.
Kapal ini membawa barang-banrang muatan tidak sesuai dengan manifest yang ada dan rencananya akan diseludupkan ke Tembilahan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut kapal tersebut dikawal ke Pangkalan Angkatan Laut Dabo Singkep.
Pada kesempatan tersebut Danlantamal IV Laksma TNI S. Irawan berterima kasih kepada seluruh jajaran Lanal-lanal dibawah Lantamal IV yang tidak henti-hentinya terus mengawasi perairan yang ada dikepulauan Riau terhadap segala bentuk kegiatan pelanggaran.
Selain itu Danlantamal IV mengintruksikan kesemua jajarannya agar jelang bulan Ramadan untuk terus meningkatkan patroli laut dan pengawasan terhadap pelabuhan pelabuhan tikus yang ada diseluruh wilayah Kepri karena sering dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk memasukkan barang-barang illegal dari luar negeri.(Dispen Lantamal IV).





























