WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, menunda Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses ke-2 Tahun Anggaran 2016 yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin (23/5/2016) pagi.
“Penundaan terjadi karena tidak seluruhnya SKPD yang hadir untuk mengikuti Paripurna, sehingga DPRD merasa seakan tidak dihargai oleh pemerintah kota,” ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, S.Pdi kepada wartakepri.co.id, Senin (23/5/2016).
Hal itu berdasarkan permintaan dari Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN kepada pimpinan sidang, untuk menunda pelaksanaan paripurna. Pimpinan sidang memanggil para pimpinan Fraksi untuk maju kedepan dengan meminta pendapat dan sarannya. Maka akhirnya semua Fraksi setuju dan sepakat untuk menunda rapat, terangnya.
Pada saat rapat akan digelar, kepala SKPD hanya 1 orang saja yang datang. Oleh karenanya, seluruh fraksi menilai bahwa paripurna tidak ada gunanya dilakukan, paparnya.
Menurutnya, apabila tidak ada SKPD atau instansi terkait yang hadir, tentunya laporan reses DPRD itu tidak ada yang mendengarkan. Maka dari itu, DPRD sangat kecewa dengan hal ini.
“Dengan kejadian ini, laporan apa yang akan didengar dan diterima oleh SKPD, serta apa yang akan mereka kerjakan nanti. Padahal yang akan kita laporkan itu adalah masukan dari masyarakat yang telah disampaikannya kepada DPRD,” ujarnya lagi.
Padahal BP Batam yang dulu sempat dianggap tidak respon dengan panggilan DPRD, bisa hadir dengan lengkap. Seolah-olah pemerintah juga tidak menghargai BP Batam. Berdasarkan itulah, sebagai pengawas yang mengawasi kinerja pemerintah, DPRD mempertanyakan tentang kinerja dari Pemko Batam, tuturnya.
Untuk itu, semoga kedepan seluruh SKPD dapat hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses yang akan dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam diawal bulan depan, sehingga pemerintah bisa mendengarkan serta melaksanakan apa yang menjadi masukan masyarakat, imbuhnya. (ichsan)






























