Kejari Batam Sebar Kotak Pengaduan Masyarakat di Wilayah Barelang

BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Batam Yusron SH MH meluncurkan pelayanan hukum dan pengaduan interaktif dengan pemasangan kotak pengaduan di wilayah Batam, Rempang Galang, (BARELANG ) pada pelayanan.  Masyarakat bisa bertanya terkait masalah hukum secara interaktif.

” Pelayanan pengaduan interaktif bisa menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengadukan masalah-masalah yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum secara interaktif yang berkaitan dengan korupsi,” kata Yusron SH, Kamis (4/2/2016)‎

Menurutnya, pembenahan dan inovasi tidak hanya pada pelayanan informasi dan pelayanan publik. Kejari Batam juga terus melakukan pembenahan dan perbaikan berbagai fasilitas untuk mempermudah pengaduan masyarakat Kota Batam.

HARRIS DAY BATAM

Ditambah Iqbal, pemasangan kotak pengaduan merupakan terobosan oleh Kejari Batam. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat di daerah yang aksesnya jauh dari kota. Dengan adanya kotak pengaduan ini dapat mempermudah interaktif soal hukum.

Lokasi pemasangan kotak pengaduan yang baru di Dendang Melayu Galang serta pembukaan kotak pengaduan sebayak 10 surat di Nagoya Hill Mall. Rencananya,  Tujuh tempat akan dipasang lagi  kotak pengaduan.

Saat ini, Kecamatan Batam Kota dan Nongsa sudah tersedia kotak pengaduan, sementara Kecamatan Seibeduk dan Sagulung telah mendapat respon dari Camatnya, segera akan dilakukan pemasangan kotak pengaduan disana.

Setiap ‎pengaduan yang masuk harus dipelajari dulu sebelum dijawab. Tindak lanjutnya melalui alamat yang jelas dan nama pengadu tetap dijamin oleh Kejari. Ujar Kepala Seksi Pidana Khusus, Muhammad Iqbal SH. (nik )

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

JADWAL KAMPANYE KPU KEPRI
DPRD BATAM 2024