Home Berita Utama Mengaku Perwira Polda Kepri, Ari Suseno Tipu Bidan Ani Rp 142 juta

Mengaku Perwira Polda Kepri, Ari Suseno Tipu Bidan Ani Rp 142 juta

BATAM, WARTAKEPRI.co.id – Ari Suseno mengaku seorang Perwira Polda Kepulauan Riau dengan pangkat Inspektur Satu ( Iptu ). Terdakwa menipu pacarnya Ani Widayawati sebesar Rp142 juta.

” Terdakwa menunjukkan fotonya dengan lengkap pangkat Ipda,” kata Ani Widyawati, Selasa (1/3/2016) dihadapan Majelis Hakim ketua Juli Handayani SH didampingi hakim anggota Jassael Manullang dan Taufik Abdul Halim Nainggolan, serta Jaksa Penuntut Umum, Bani Ginting SH.

Terdakwa meminjam uang pertama sebesar Rp17 juta dengan alasan untuk menyogok pimpinan kepolisian di Polda Kepri agar jangan dipindah tugas ke Natuna. Pinjaman kedua sebesar Rp25 juta.

Kemudian terdakwa belum puas menipu pacarnya, dan kembali meminjamkan uang sebesar Rp 7 juta dengan alasan rumah orang tua terdakwa mau disita. Penipuannya merasa lancar, terdakwa meminjam uang lagi sebesar Rp 110 juta dengan alasan adeknya mau di operasi di Pekanbaru.

Terdakwa memberikan jaminan secara lisan akan menjual rumah orang tuanya yang ada di Pekanbaru. Sehingga dengan mudahnya terdakwa memperdayai pacarnya yang notabene seorang Bidan.

Pengakuan terdakwa dalam persidangan mengatakan, kenal dengan pacarnya karena di kenalkan oleh oknum anggota Brimob bernama Martha yang bertugas di Batuaji Batam pada bulan Juli tahun 2015 silam.

Lanjut terdakwa, sebelumnya pernah bekerja di dealer Agung Auto sebagai sales. Dan informasi yang didapat tim media ini, bahwa terdakwa di pecat dari Agung Auto karena makan uang perusahaan. (nik).

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL