Brigade Laporkan Dugaan Pengelolaan Limbah B3 Ilegal ke Ditreskrimsus Polda Kepri

BATAM, WARTAKEPRI.co.id– Pimpinan Anak Cabang (PAC) Barisan Rakyat Indonesia Penjaga Demokrasi (Brigade) Batam Kota melaporkan perusahaan pengelola limbah bahan berbahaya beracun (B3) diduga ilegal di belakang kawasan Commo Industri ke Polda Kepri.

FullSizeRender-1“Kita sudah laporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri,” ujar Ketua PAC Brigade Batam Kota, Gandi Setiawan kepada wartakepri.co.id, Rabu (2/3/2016)

Dikatakannya, pelaporan ini adalah suatu bentuk keberatan terhadap perusahaan pengelolaan limbah B3 di tengah pemukiman tersebut. Melalui laporan ini, kita minta penyidik di kepolisian untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan kita ini.

Disebutkanya, sebagai pelapor dalam dugaan pengelolaan limbah B3 ini akan terus dikawal. Setiap pemeriksaan dari tahapan, tambahnya, akan terus diikuti. “Laporan ini akan terus dipantau dan diawasi,” katanya. (iin)

Loading poll ...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

PKP Store Honda Capella FANINDO

Angsana Gading