Prasetyo : Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Tinggal Tunggu Waktu

PKP Store

WARTAKEPRi.co.id – Eksekusi mati sejumlah terpidana mati narkoba dipastikan bakal dilaksanakan, tinggal menunggu waktu yang tepat.

Keenam terpidana adalah Tommi Wijaya (warga negara Belanda), Rani Andriani (Indonesia), Namaona Denis (Malawi), dan Marcho Archer Cardoso Moreira (Brasil), Tran Thi Bich Hanh (Vietnam) dan Daniel Enemuo alias Diarrsaouba (Nigeria).

“Lihat nanti pelaksanaannya, hanya tunggu waktu saja,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat 18/03/2016.

Prasetyo tidak pernah mengatakan jika eksekusi mati tidak akan dilanjutkan, hanya belum dilaksanakan dan tidak ada kaitannya dengan tekanan dari pihak asing.

Loading poll ...

“Tidak ada itu, kan penegakan hukum kita ada di negara sendiri dan hukum positif Indonesia masih memberlakukan hukuman mati,” tegasnya.

Eksekusi terpidana mati berikutnya di Nusakambangan pada Rabu, 29 April 2015, terhadap delapan terpidana mati, yakni Rodrigo Gularte (Brasil), Sylvester Obiekwe Nwolise (Nigeria), Okwudili Oyatanze (Nigeria) dan Martin Anderson alias Belo (Ghana).

Selain itu, MGS Zainal Abidin bin MGS Mahmud Badarudin (Indonesia), Rahem Agbaje Salami Cardova (Cardova), Myuran Sukumaran (Australia) dan Andrew Chan (Australia).

Sumber :antaranews

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Honda Capella FANINDO

Angsana Gading