NATUNA, WARTAKEPRI.co.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ranai selama tujuh jam mengacak Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nusa yang terletak di Jalan Benteng, Ranai.
Mereka mendatangi perusahaan daerah itu dari sekitar pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis (24/03/2016).
Tim yang mendatangi perusahaan itu dipimpin langsung, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Syafri Hadi. Jaksa Tindak Pidana Korupsi ini turun di dampingi personil Kepolisian dari Polres Natuna.
“Ya saat ini kita sedang kumpulkan data terlebih dahulu,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Ranai, Syafri Hadi.
Selama tujuh jam di Kantor PDAM Tirta Nusa tersebut, tim menggeledah arsip yang berada di dalam ruang kerja perusahaan tersebut. Dan selama pengecekan arsip ini, pelayanan di kantor tersebut tidak terganggu. (ari)