Home Nasional DOR! DOR! Setahun Buron, Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan di Kaltim

DOR! DOR! Setahun Buron, Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan di Kaltim

Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BONE –  Darwis alias Ambo Upe Bin Hadase dan Aristo alias Ito Bin Darwis, pelaku pembunuhan ini ditembak polisi setelah setahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kedua pelaku pembunuhan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini ditembak saat disergap di Jalan Poros Gunung Bupati, Desa Gunung Aari, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (25/4/2016).

Keduanya dilumpuhkan dengan timah panas saat disergap personel Buser Reserse Kriminal Polres Bone bersama  anggota Resmob Polres Berau yang dipimpin oleh Ipda Putut Yudha Pratama.

Pelaku ini terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas di Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, 15 November 2014 lalu. Korbannya bernama Lembang (60) dan Nusu (62), warga Dusun Cakke Watu, Desa Turuadae, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andi Asdar menceritakan kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut. Dia mengatakan, pada saat itu, anggota akan mencegat pelaku Ambo Upe di jalan setapak yang menuju ke rumahnya.

Tiba-tiba, Ambo Upe turun dari sepeda motor yang di kendarainya bersama anaknya Mise sambil memegang parang. Saat polisi menyuruh untuk membuang parangnya tersangka Ambo Upe menolak. Anggota memberikan tembakan peringatan, namun tidak di hiraukan.

Tersangka justru mendekati polisi.  Polisi melepaskan tembakan ke arah betis kiri, namun pada saat itu tersangka masih sanggup berdiri an terlihat akan melawan. Polisi kembali melepaskan tembakan ke arah betis kanan sehingga tersangka dilumpuhkan.

Usai melumpuhkan Ambo Upe, polisi melanjutkan memburu tersangka Aristo ke rumahnya. Saat itu, Aristo sedang mengasah parangnya di bawah rumah. Polisi menyuruh Aristo untuk membuang parangnya. “Namun Aristo justru akan melemparkan parangnya ke arah polisi sehingga anggota melepaskan tembakan ke arah kaki kiri tersangka,” kata Andi Asdar, Selasa (26/4/2016).

Selanjutnya, kata dia, Buser Reskrim Polres Bone membawa kedua tersangka dan barang bukti menuju Polres Bone untuk proses lebih lanjut. (spy/pojoksulsel)

WhasApp

Google News WartaKepri