WARTAKEPRI.co.id, LINGGA – Kepala Desa Resun mengaku dipanggil oleh Ketua DPRD Lingga dan Wakil Bupati Lingga terkait dugaan dirinya menghamili wanita yang bukan istrinya.
” Saya rasakan saat ini sedang difitnah,” ujar Kmr seraya menambahkan untuk menyikapi hal ini, katanya, ia sudah meminta pendapat dari tokoh masyarakat.
Saat ditanya hubungannya dengan wanita yang diluar istrinya, ia mengelak. Ia bersedia mundur ketika ia terbukti bersalah dalam hal ini.
“Kalau itu saya tidak bisa jawab di sini. Nantilah. Cuma dengan persoalan ini, jika terbukti saya siap memgundurkan diri,” katanya. (adi)