Home Batam Tarik Ulur Paripurna DPRD Batam Soal Hak Angket Reklamasi Pantai

Tarik Ulur Paripurna DPRD Batam Soal Hak Angket Reklamasi Pantai

rdp-dewan-bahas-angket-reklamasi-batam
PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Rapat paripurna penyampaian usulan hak angket reklamasi pantai di Kota Batam dan sekaligus keputusan berjalan alot. Dimana setiap anggota DPRD ingin memberikan pendapatnya bukan melalui dari pandangan fraksi.

Ketua sidang yang dipimpin Nuryanto memberikan pada setiap fraksi memberikan pandangannya. Namun setelah dari Partai PDIP memberi pandangan fraksinya yang dibacakan Tumbur Sihaloho, terjadi usulan dari perorangan anggota.

Dari pandangan fraksi PDIP menegaskan bahwa reklamasi pantai sudah menyalahi aturan, maka memberikan kesempatan kepada tim 9 untuk menyelesaikan. Kemudian Nuryanto juga menambahkan selaku anggota fraksi menerangkan agar setiap komisi memberikan laporan dan kajiannya.

” Aturan dan persyaratan harus dilengkapi serta melengkapi datanya. Jika hal sudah beres maka harus didukung pembangunan perkembangan Kota Batam,” kata Nuryanto , Kamis ( 6/10/2016) pagi.

Kemudian, Udin Sihaloho juga menyuarakan usulannya agar mencari bukti bukti terkait dari reklamasi pantai tersebut. Disatu sisi Pendapat Anggaran Daerah ( PAD) Kota Batam hanya 1 milyar. Melihat hal ini jelas ada aturan yang dilanggar.

” Dampak dari reklamasi itu, nelayan sulit mencari kehidupan. Jika boleh dari tim 9 ini dilibatkan mahasiswa agar independen. Dan jangan ada jeruk makan jeruk,” ungkap Udin Sihaloho.

Kemudian, partai Gerinda mendukung agar reklamasi pantai disikapi dan ditindak. Lalu dilakukan investigasi mendalam untuk mendapatkan benang merahnya. Dari reklamasi pantai ini menimbulkan dampak sosial, sehingga jika sebelumnya menanda tangani hak angket maka siap untuk menarik kembali. Terang Iman Setiawan

Demokrat bukan penggusul maka kami meminta kepada penggagas hak anget agar memberikan data. Disamping itu, sudah sejauhmana hasil kerja dari tim 9 soal reklamasi pantai. Jika hal itu sudah diterima maka Demokrat akan mengambil sikap nanti. Tegas Mesrawati Tampubolon.

Edward Brando dari Fraksi PAN juga menegaskan agar tim 9 ini independen, karena tim ini digaungi oleh Pemerintah Kota Batam. Karena mereka itu adalah pemain sekaligus wasit dalam reklamasi pantai ini. Ini sangat naif jika DPRD tidak ada dalam tim 9 tersebut. Pintanya. (nikson simanjutak)

 

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp