Almazuar Amal Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tanjungpinang mengatakan, sekitar 600 orang petugas kebersihan di Tanjungpinang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengatakan, Dinas hanya bisa membantu melakukan mediasi untuk mendaftarkan petugas kebersihan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan itupun menggunakan dana pribadi.
” Dananya kurang, jadi tidak ditanggung. Kalau mereka mau daftar pakai uang sendiri,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis, (13/10/2016).
Lebih lanjut katanya, gaji petugas kebersihan mengunakan ATM. Pihak Dinas tak berani memotong gaji mereka, jadi mereka potong sendiri untuk daftar secara pribadi.
” Mereka hanya kontrak kerja. Jumlah petugas kebersihan seluruhnya 600-an orang,” jelasnya.
Hal yang sama dikatakan Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Muhammad Kurniawan. Ia membenarkan bahwa petugas kebersihan di Kota Tanjungpinang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
” Kami sebelumnya sudah menyampaikan ke pihak Pemko Tanjungpinang. Tapi jawaban pihak Pemko terkendala masalah anggaran,” jelasnya. (yansyah).






























