WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG- Terkait rapat konsultasi pembahasan program perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Free Trade Zone (FTZ) di Kota Tanjungpinang yang terkesan tertutup. Akhirnya Kepala Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang, Den Yealta berhasil diwawancarai usai mengelar rapat di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (23/12/2016).
Kata Den Yealta rapat koordinasi yang dilakukan FTZ bersama unsur SKPD belum dapat diekspose.
Yang jelas pihaknya menerangkan tentang bagaimana kinerja FTZ dan memberikan pemahaman bersama mengenai masalah perizinan tentang kawasan bebas Free Trade Zone (FTZ).
“Untuk wartawan di larang masuk ke ruangan rapat, belum ada kapasitasnya. Kita hanya rapat koordinasi, kita menerangkan tentang perizinan harus melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Tanjungpinang, PTSP Provinsi dan bea cukai,” tuturnya.
Den Yealta menilai, perizinan FTZ tak semudah yang dibayangkan. Seperti izin memasukkan barang, bea cukai, dan izin memasukkan tenagakerja melalui imigrasi.
“Hal itu harus didudukkan dan disinkronkan dengan semua stakeholder,” Jelasnya.
Wilayah FTZ untuk Tanjungpinang, kata dia meliputi Senggarang dan Dompak. Dia mengatakan semua SKPD mendukung segala perizinan calon investor guna menanam saham di Ibukota Provinsi Kepri, Tanjungpinang.
“Diharapkan ada kemudahan perizinan bagi para calon investor kedepannya,” tuturnya. (Yansyah).





























