Home Berita Utama Remaja Tanjungpinang Ini Manfaatkan Kos Kosan Tempat Pesta Narkoba

Remaja Tanjungpinang Ini Manfaatkan Kos Kosan Tempat Pesta Narkoba

Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG. – Kapolres Tanjungpinang Joko Bintoro, melalui Kasat Narkoba AKP. Ricky Firmansyah menyampaikan hasil dari 3 remaja yang ditangkap Sat Reskrim dan Intel Giat Cipkon Kos-kosan diduga menggunakan sabu. Pada hari selasa malam tanggal 24 januari sekira pukul 22.00 Wib.

Saat digerbek di kos-kosan ditemukan diduga sabu di kantong celana belakang sebelah kiri milik LM yang berada di dalam kamar kost  dijumpai 2 orang perempuan RR dan TR yang tinggal kos-kosan Jln. Kuantan Setia Jaya Kecamatan Tanjungpinanng Timur.

Dikatakan Ricky Firmansyah Barang yang di amankan berupa 1 paket kecil diduga Sabu dalam bungkus Rokok Marlboro gold lights
– 1 buah pipet kaca
– 3 buah pipet plastik
– 1 buah tutup botol aqua sudah dilubangi
– 1 buah mancis
– 1 unit handphone merk samsung

“Terhadap Ketiga nya telah dilakukan tes urine dan hasil ketiganya Positif,” ucap Ricky, Rabu (25/1/2017).

Lebih lanjut dikatakannya,perkembangan sementara diperoleh keterangan bahwa sebelum dilakukan penggrebekan mereka bertiga berencana akan mengkonsumsi sabu.

“Sebelumnya LM, RR dan TR pernah sama sama menggunakan narkotik a jenis sabu sebanyak 3 kali yaitu pada bulan November 2016, Desember 2016 dan terakhir pada januari 2017. Untuk asal barang bukti sendiri pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap tersangka,” tutup Ricky. (yansyah).‎

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026