Home Hukrim Kombes Budi: Pungli Tersangka Slamet Mengarah ke Dirut BUMD Tanjungpinang

Kombes Budi: Pungli Tersangka Slamet Mengarah ke Dirut BUMD Tanjungpinang

kombes pol budi suryanto dirkrimsus polda kepri

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kepolisian Polda Kepri menetapkan Dirut BUMD PT. Tanjungpinang Makmur Bersama Asep Nana Suryana, sebagai tersangka.

Penetapan Asep sebagai tersangka setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar yang dilakukan pegawai BUMD Tanjungpinang Slamet.

” Selasa lalu Asep ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Budi Suryanto, Senin (20/3/2017).

Budi mengatakan, Polda Kepri menetapkan Direktur BUMD Tanjungpinang itu karena ada kaitannya dengan tersangka sebelumnya yakni Slamet.

” Polisi telah amankan barang bukti yang cukup kuat untuk menjadikannya tersangka. Alat buktinya sudah ada dan kuat. Dari keterangan Slamet mengarah ke asep,” katanya.

Lanjut Budi, Ditreskrimus Polda Kepri telah mengirimkan surat panggilan pertama, setelah menetapkan Dirut BUMD Asep Nana Suryana sebagai tersangka, namun Asep belum memenuhi panggilan tersebut.

” Mestinya hari ini Asep hadir di Polda Kepri. Kami tunggu kehadirannya, kalau tidak datang, kami akan kirimkan kembali surat panggilan kedua,” ungkap Budi. (alvin lamaberaf)

 

Google News WartaKepri

WhasApp

Banner DPRD Batam 2026