Home Batam Dokter Didik: 17 Puskesmas Beroperasi di Batam, Belum BLU dan Akreditasi

Dokter Didik: 17 Puskesmas Beroperasi di Batam, Belum BLU dan Akreditasi

PANBIL MALL   Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pekerjaan rumah (PR) kepala dinas kesehatan yang baru, dr. Didik Kusmayadi S.PoG menggunung . Sebanyak 17 Puskesmas yang sudah beroperasi di Kota Batam, tak satupun belum menjadi Badan Layanan Umum (BLU) dan Akreditasi.

Menurut dr. Didik, program kerja utama yang harus dilakukan antaralain: soal BLU, Akreditasi, SDM dan Kedisiplinan Pegawai. Untuk mencapai Badan Layanan Umum harus memiliki syarat diantanya: Subtantif, Tehnis dan Administratif. Asas BLU yang lainnya adalah: Pejabat Badan Layanan Umum BLU bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan layanan umum kepada pimpinan instansi induk,
BLU tidak mencari laba, rencana kerja, anggaran dan laporan BLU dan instansi induk tidak terpisah, pengelolaan sejalan dengan praktik bisnis yang sehat.

Lebih jauh dokter Didik menerangkan, bahwa Puskesmas sebagai BLU, diberikan kebebasan dalam meningkatkan pelayanannya ke masyarakat. Puskesmas akan mengelola sendiri keuangannya, tanpa memiliki ketergantungan ke Pemkot seperti yang terjadi selama ini.

Gagasan untuk menjadi BLUD sudah jelas secara institusional menjadi badan layan umum. Dalam hal ini, layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) hingga penganggaran.

Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang prima atau lebih maksimal terhadap masyarakat, maka perubahan puskesmas menjadi BLUD bukan tidak mungkin untuk diwujudkan. Sementara saat ini, Keuangan puskesmas BLU itu masih menginduk ke DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset. Kata Didik, mantan Direktur RSUD Bintan ini, Sabtu (25/3/2017) di Batam Center.

Sejumlah aspek yang menjadi syarat BLU harus terpenuhi. Termasuk sisi SDM serta pelayanan 24 jam masih perlu mendapatkan evaluasi. Pelayanan kepada pasien juga harus dilayani oleh dokter layaknya di rumah sakit. “Puskesmas BLU juga sudah bisa melayani pasien yang selama ini dirujuk ke rumah sakit,” pintanya

Untuk mencapai itu, Sumber Daya Manusia (SDM) harus siap dengan cara memberikan
Pelatihan Medis dan non medis, sehingga dapat mengikuti perkembangan tehnologi yang sekarang ini serba maju. Kemudian,
Service exellent atau pelayanan prima (excellent service) adalah pelayanan yang memenuhi standar kualitas yang sesuai dengan harapan dan kepuasan pelanggan. Sehingga dalam pelayanan prima terdapat dua elemen penting yang saling berkaitan yaitu pelayanan dan kualitas.Tegasnya

Saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) kesehatan dilingkungan Pemkot Batam sebanyak 600 orang, sementara pegawai honorer ada 400 orang. Dengan jumlah ini seharusnya pelayanan yang prima sudah selayaknya didapatkan oleh masyarakat. Dan inilah tugas utama yang harus diperbaiko termasuk sistem pelayanan lainnya. Tutupnya.
(Nikson Simanjuntak ).

 

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026

WhasApp