Home Berita Utama Operasi Ampadan I Bea Cukai Batam, Berhasil Amankan Rp.959 juta

Operasi Ampadan I Bea Cukai Batam, Berhasil Amankan Rp.959 juta

Banner DPRD Batam 2026

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Operasi tiga kali yang dilakukan Bea Cukai Batam berhasil mengamankan Rp.959.046.000 juta dari hasil tangkapan 1.589. 628 Batang tembakau dan 978.645 liter minuman mengandung Ethyl Alkohol.

Dalam konferensi pers yang digelar di
Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, dijelaskan penangkapan barang tersebut dari hasil Operasi Patuh Ampadan I wilayah Batam, sejak tanggal 15 Mei sampai dengan 10 Juni 2017.

Dimana Operasi Ampadan I dilaksanakan untuk mengoptimalkan penerimaan cukai hasil tembakau dan menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal, dan meningkatkan kepatuhan pengusaha Barang Kena Cukai (BKC). Kata Nugroho Wahyu, Selasa (20/6/2017).

Lanjut Kepala Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo , dengan adanya Operasi Patuh Ampadan I, para pengusaha BKC semakin patuh dan ikut menghindari peredaran BKC hasil tembakau ilegal.

“Operasi ini diharapkan peredaran BKC hasil tembakau menjadi kondusif karena telah memenuhi ketentuan di bidang cukai, Operasi ini juga dilakukan secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya

Hasil penindakan Operasi Patuh Ampadan I, dilakukan di 3 (tiga) wilayah/daerah, diantaranya; Tiban, Bengkong dan Batam Centre, dengan jumlah penindakan di 11 (sebelas) Toko. Total nilai barang hasil penindakan Operasi Patuh Ampadan I sebesar Rp 959.046.000,” ujar Nugroho
(Andi Pratama)

Editor : Nikson Simanjuntak

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026